PADALARANG | WALIMEDIA – Untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 pemerintah kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melaksanakan operasi penagakn disiplin dan akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan protokol keseehatan.
Demikian disampaikan KBB, AA Umbara Sutisna, saat menghadiri acara pertemuan Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) KBB yang membahas penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 serta penegakan hukum protokol kesehatan di KBB, ,Rabu (22/9/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Cimahi AKBP M.Yoris Maulana Yusuf Marzuki ,Dandim 0609 kabupaten Bandung letkol kav tedi Wahyuni,Kajari bale Bandung Paryono, Kapolsek ,danramil camat se kabupaten Bandung Barat (KBB) dan para kades se wilayah kecamatan Ngamprah ,Padalarang dan Batujajar.
Menurut AA Umbara, operasi yang akan dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bagian dan program pemerintah pusat. Hal itu dilakukan guna menumbuhkan perilaku disiplin, khususnya dalam penggunaan masker di wilayah KBB.
Dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi, Bupati AA Umbara akan melibatkan penegak hukum, para camat dan perangkat lainnya. “Karena kita ingin memutus mata rantai penyebaran virus ini, maka kita harus kompak “tandas Umbara.(T2ng/Ki)
Discussion about this post