BANDUNG, walimedia.com – Ratusan buruh se-Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (22/08/2019). Mereka mendesak pemerintah merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang dinilai tidak memihak kepada buruh.
Koordinator Aksi Ajat Sudrajat, mengatakan, dalam draf yang diterima dari UU tersebut dari beredar isu pengurangan pesangon buruh pekerja, dan permanen penetapan pekerja waktu tidak tertentu atau kontrak. Selain itu, penetapan pekerjaan bisa diserahkan pada perusahaan outsourcing, dan penghambatan pembentukan serikat buruh dan hak pekerja lainnya.
“Ini sangat merugikan buruh dan pekerja yang ada di indonesia,” katanya.
Ajat memaparkan, aksi tersebut juga dilatarbelakangi adanya tuntutan lainnya, di antaranya menolak sistem pemagangan nasional, serta menolak upah murah yang berlaku di Jawa Barat. Adapun soal isu lokal, yakni program Citarum Harum yang akan berdampak pada pekerjaan mereka.
“Citarum Harum berdampak pada relokasi perusahaan di Jabar ke di Cirebon, Patimban dan Kertajati. Ini dampak sangat kompleks karena dikhawatirkan tercipta upah murah karena upah yang diterima akan sesuai di daerah,” ucapnya.
Maka dari itu, dengan adanya aksi yang dilakukan sejumlah buruh tersebut, diharapkan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar dapat mendukung aksi tersebut. Sehingga, pemerintah pusat bisa merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Harapan kami mereka mendukung kami dengan menolak draf dari revisi UU tersebut, sudah sepantasnya sebagai pemimpin di Jabar untuk mendukung kami para kaum buruh dan pekerja,” pungkasnya.(yon)
Discussion about this post