JAKARTA | WALIMEDIA – Perlakuan berbeda penegak hukum terhadap pelanggar hukum akan mengusik rasa keadilan dan akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas menyoroti kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditersangkakan -bahkan kini ditahan-oleh Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Anwar Abbas berharap, siapapun yang melakukan hal serupa dengan yang dilakukan HRS, tanpa kecuali, harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau hal itu tidak dilakukan berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil. Dan ini akan merusak citra penegak hukum. Sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan sebagai suatu bangsa,”kata Buya Anwar-sapaan akrab Anwar Abbas- sebagaimana dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (11/12/2020) malam lalu.
Namun demikian, kata Buya Anwar, menyikapi situasi dan kondisi saat ini, ia sebagai pengurus MUI buya berharap agar masyarakat tetap tenang dan berpikir jernih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, lanjut buya, maka masyarakat juga diharapkan dapat membantu kepolisian dengan bukti-bukti, sehingga kepolisian bisa mentersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada HRS.
“Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram dan damai. Karena hukum benar-benar dijadikan instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrument untuk membidik,”pungkasnya. (thy)
Discussion about this post