No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Cabup YPN Masih Pakai Mobil Dinas DPRD OKU?

in PALEMBANG
0
Cabup YPN Masih Pakai Mobil Dinas DPRD OKU?

Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), pada Jum'at (15/11/2024).

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG | WALIMEDIA.ID, – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), YPN sampai belum mengembalikan kendaraan dinas ke sekretariat dewan (Setwan). Padahal ia sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan dewan karena mencalonkan diri sebagai bupati OKU periode 2024-2029.

Tentang hal ini terungkap ketika Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), pada Jum’at (15/11/2024).

Saat Iqbal melakukan pemeriksaan, Sekretaris dewan (Sekwan) mengakui jika YPN yang sudah mundur dari jabatan Ketua DPRD dan bersatus sebagai calon bupati (cabup), masih memakai mobil yang berstatus milik negara.

Adapun mobil yang masih dipinjam pakai YPN merupakan mobil Toyota Hilux double cabin berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ.

“Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi,” kata Iwan dihadapan Pj Bupati Iqbal.

Mendengar informasi itu, Pj Bupati Iqbal pun meminta Sekwan segera menarik kendaraan tersebut. Dikatakan Iqbal, penggunaan kendaraan dinas sebagai dilakukan YPN, sama sekali tidak bisa dibenarkan. Pasalnya hak dan kewenangan YPN, yang pernah menjabat Ketua DPRD OKU, sudah tidak ada lagi, termasuk menggunakan mobil dinas.

“Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi ketua sementara, tapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam pilkada OKU. Otomatis ketika mengundurkan diri, hak dan kewenangannya juga tidak ada lagi. Dan saat itu juga kendaraan dinasnya juga harus dikembalikan,” kata Iqbal.

“Jika tidak ada lagi kaitannya dengan pemkab atau jabatan, kendaraan dinas harus dikembalikan, karena ini berkaitan dengan aturan,” tegasnya.(*)

 

 

Tags: dprdmobil dinasOgan Komering Ulu (OKU)
Next Post
DPC GRIB Jaya Kota Cimahi Deklarasikan Dukung Pemenangan Ngatiyana-Adhitia

DPC GRIB Jaya Kota Cimahi Deklarasikan Dukung Pemenangan Ngatiyana-Adhitia

KAI Daop 2 Bandung Kecam Aksi Pelemparan Kereta Api

KAI Daop 2 Bandung Kecam Aksi Pelemparan Kereta Api

Jangan Jadi Korban Penipuan, Diskominfotik Edukasi Masyarakat Proteksi Data Pribadi

Jangan Jadi Korban Penipuan, Diskominfotik Edukasi Masyarakat Proteksi Data Pribadi

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Dilantik Jadi Ketua ESI Kota Bandung, Dandan Akan Rangkul Klub dan Pemain Handal

Dilantik Jadi Ketua ESI Kota Bandung, Dandan Akan Rangkul Klub dan Pemain Handal

5 tahun ago
107
Lewat “Salam”, Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada 2020

Lewat “Salam”, Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada 2020

6 tahun ago
62
Baru Jabat 3 Bulan Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Baru Jabat 3 Bulan Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

4 tahun ago
41
Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

5 tahun ago
1.2k

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id