GARUT I WALIMEDIA – Calon penumpang bus umum di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat diwajibkan melakukan tes cepat antigen dengan hasil negatif COVID-19 sebelum melakukan perjalanan menggunakan bus umum ke luar kota.
“Bebas COVID-19 menjadi syarat utama untuk bisa melakukan perjalanan, salah satunya dengan menggunakan angkutan umum bus ke luar kota,” kata petugas Dinas Perhubungan Terminal Guntur Melati Peby Ruari di Garut, Selasa (18/5/2021).
Ia menuturkan sesuai protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 semua penumpang yang hendak pergi ke luar kota dari Terminal Guntur Garut sudah memiliki surat hasil tes antigen dengan hasil negatif COVID-19.
Terminal Guntur Garut, kata dia, menyediakan layanan GeNose secara gratis namun jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa calon penumpang setiap harinya.
Bagi calon penumpang yang tidak mendapatkan layanan gratis itu, kata dia, bisa membuat surat keterangan bebas dari COVID-19 di tempat layanan kesehatan atau laboratorium yang resmi.
“Kalau tidak membawa surat itu, warga tidak akan diizinkan naik angkutan,” katanya.
Ia menyampaikan meski sudah mendapatkan surat keterangan negatif COVID-19, penumpang juga wajib menerapkan protokol kesehatan yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan sebelum masuk terminal.
“Penumpang juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai menggunakan masker, menjaga jarak, dan lainnya,” kata Peby.
Sementara itu, bus umum antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi maupun terminal sudah mulai beroperasi melayani penumpang mulai 18 Mei 2021 setelah larangan operasi selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. (newsant/esa)
Discussion about this post