BANDUNG, walimedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Jawa Barat terus mensosialisasikan larangan mudik atau pulang kampung kepada masyarakat menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, sosialisasi tersebut adalah untuk mengatasi merebaknya virus Corona. Pasalnya jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Meskipun, pemerintah pusat belum memutuskan kebijakan tersebut, namun menurutnya, Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal.
“Kemenhub arahnya ke sana. Tapi Jawa Barat sudah mengkampanyekan untuk jangan (melakukan) mudik,” ucapnya, Sabtu (28/03/2020).
Dikatakannya, berdasarkan pastauan yang pihaknya lakukan di sejumlah terminal di Jabar belum ada peningkatan yang signifikan.
“Malah terjadi penurunan. Tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan (Jabar dan berasal) dari Jakarta,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan soal mudik dan masih memberi kelonggaran. Namun dengan kewaspadaan tinggi. Ia pun memastikan, warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Dia harus isolasi 14 hari. Jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum. Ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” katanya.(Bas)
Discussion about this post