SUKABUMI, walimedia.com – Dari empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi untuk dibahas oleh dewan setempat, hanya tiga yang sudah bisa dibahas dewan. Sementara satu raperda dinyatakan belum lengkap draftnya.
“Memang awalnya ada empat raperda yang diusulkan. Tapi hanya 3 raperda saja yang bisa dibahas. Satu raperda lagi dipastikan tertunda,”ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi Henry Selamet. Senin, (20/05).
Henry mengatakan, ketiga raperda yang sudah mulai dibahas itu, raperda tentang perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, ketiga raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah. “Yang gagal dibahas itu adalah raperda tentang perusahaan Umum Daerah Waluya,”kata Henry yang didampingi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukamana.
Henry mengungkapkan, kemungkinan raperda yang gagal itu perlu dibahas sangat khusus. Sebab kata Henry, selama ini perusahaan waluya yang bergerak di obat-obatan itu banyak permasalahan.”Saya kira raperda Waluya itu harus dibahas khusus,”tandas henry.
Henry menjelaskan ketiga raperda tersebut sangat penting untuk dibahas, seperti dengan perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), karena diraperda tersebut hanya merubah status, dimana awalnya kedua BUMD tersebut berbentuk Perusahaan Daerah (PD), kini harus menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah), sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014 dan PP no 54.
“Misalkan tentang BPR, bukan hanya Departeman Keuangan dan OJk saja, melainkan Departemen Dalam Negeri juga ikut melakukan pembinaan,”terangnya.
Sedangkan untuk raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah lanjut Henry, bahwa nanti segala bentuk perda tidak bisa dibatalkan begitu saja baik perda setingkat pusat, provinsi atau pun daerah (kota dan kabupaten), sebab nantinya harus lewat uji materil.”Jadi setingkat gubernur juga tidak bisa membatalkan perda, melainkan harus diusulkan ke MK,”pungkas Henry. (ardan)
Discussion about this post