BANDUNG | WALI MEDIA – Untuk menanggulangi (bacup) kekurangan bahan plat nomor atau TNKB warna hitam, sementara stok opname-nya sudah tidak ada atau habis, maka Polres Cimahi melalui Satlantas (Satuan Lalulintas) mengeluarkan kebijakan untuk merubah warna bahan plat nomor kuning dan merah menjadi warna hitam. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepuasan layanan kepada konsumen atau wajib pajak (WP).
Demikian dikatkan Baur TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Satlantas Polres Cimahi, AIPTU. Chandra Hadiansyah saat ditemui WALI MEDIA, Selasa (19/7/2022).
Menurut Chandra, di masa transisi atau menjelang masa perubahan bahan plat nomor menjadi warna putih, masih banyak permohonan perpanjangan atau pergantian plat nomor lima tahunan. Tetapi di sisi lain, workshop TNKB Polres Cimahi kekurangan bahan plat nomor warna hitam. Oleh karena itu, Polres Cimahi dalam hal ini Satlantas (Satuan Lalulintas) mengambil kebijakan untuk melakukan perubahan atau pengecatan bahan plat nomor warna merah atau kuning, yang kebetulan stoknya masih tersedia, menjadi warna hitam.
Namun ketika melakukan perubahan warna bahan TNKB, lanjut Chandra, terkadang menemui kendala. Salah satunya adalah kualitas cat. Tidak jarang cat pelapis mudah luntur atau mengelupas.
Chandra bercerita, pernah ada kejadian dimana konsumen atau WP kembali datang ke bagian TNKB Polres Cimahi gara-gara plat nomor kendaraan warnanya murudul (luntur). “Ya akhirnya kami perbaiki dengan mengecat ulang plat nomor tersebut. Gratis,”jelas Chandra sekaligus menanggapi keluhan WP yang merasa kecewa dengan kualitas cat plat nomor kendaraan roda empatnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Chandra mengutarakan jaminan pebaikan, pengecatan ulang, hingga penggantian plat nomor atau TNKB jika terjadi hal serupa. “Misalkan ada konsumen atau WP udah dicat (plat nomor tapi) terus murudul warnanya, silakan datang lagi ke Samsat. Akan kami perbaiki tanpa dipungut baiaya lagi,”tandas Chandra.(tm)
Discussion about this post