JAKARTA | WALIMEDIA.ID – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., atas terobosan Jaga Desa yang dinilainya sangat relevan di era keterbukaan informasi. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media pada Sabtu (27/9/2025).
Aditya juga mengucapkan selamat atas penobatan Prof. Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan pada ajang Adhyaksa Awards 2025 yang digelar di The Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025). Ia menilai penghargaan tersebut menegaskan komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi—bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Aditya.
Lebih lanjut, Aditya menyampaikan
bahwa ABPEDNAS bersama JAMINTEL Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri
se-Kalimantan Tengah dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula
Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis
(25/9/2025).
Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dan juga menegaskan komitmen ABPEDNAS sebagai rumah besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang dekat dengan kebutuhan desa, sejalan dengan visi JAMINTEL, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Dengan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan pendukung, diharapkan literasi hukum aparatur desa meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Penandatanganan MoU antara Kepala
Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Ketua DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah
menjadi simbol kebersamaan dua institusi dalam mengawal akuntabilitas anggaran
desa. Kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan; sementara
ABPEDNAS memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi
BPD berjalan efektif di seluruh wilayah.
Sinergi ABPEDNAS dan JAMINTEL dalam program Jaga Desa diarahkan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD—mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi—di 74.961 desa seluruh Indonesia. Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci dalam menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden
Prabowo Subianto, ABPEDNAS menempatkan program Kopdes Merah Putih dan Makan
Bergizi Gratis sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa. Dengan tata
kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan tumbuh sebagai pusat
peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia
Emas 2045.
Turut hadir dalam agenda
sosialisasi dan penandatanganan tersebut: JAMINTEL Kejaksaan Agung RI, (Prof.
Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.), Menteri Koperasi RI, (Dr. Ferry Joko
Juliantono, S.E., Ak., M.Si. - atau yang mewakili), Gubernur Kalimantan Tengah
(Agustiar Sabran - atau yang mewakili beserta jajaran Pemprov Kalteng), Irjen
Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng (Agus Sahat Sampe Tua
Lumban Gaol, S.H., M.H.), Wakapolda Kalteng (Brigjen Pol Rakhmad Setyadi),
Jajaran DPP, DPD, dan DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah, dan DPW Perisai
Syarikat Islam Kalimantan Tengah. Kehadiran lintas pemangku kepentingan
tersebut menegaskan keseriusan dalam memperkuat tata kelola desa melalui pola
pendampingan, edukasi hukum, dan pencegahan sejak hulu.
Sebagai tindak lanjut konkret,
ABPEDNAS bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan
teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Materi mencakup perencanaan
anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang
mudah diaudit. Pelaksanaannya akan menggabungkan simulasi kasus, konsultasi
meja (desk consult), dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan risiko sejak
tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menutup pernyataannya, Aditya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
“Desa kuat, Indonesia maju,” ujar Aditya Yusma, menegaskan bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan.
(Dilaporkan
oleh Muhammad Fadhli)
Sufmi Dasco Fasilitasi Mediasi Serikat Pekerja PT SGN dengan Manajemen, Tuntaskan Tuntutan Aspirasi Karyawan
PWI Akan Gelar Festival di Jakarta Desember Mendatang
Penuhi Standar PKP-PK Kategori 7, Bandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800
Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Perry Warjiyo Undur Diri dari BI Karena Alasan Pribadi
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi APKASI, Bahas Pembangunan Daerah dan Efisiensi Anggaran
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!