Muhammad Fadhli
Kamis, 09 April 2026 | 13:07 WIB
JAKARTA | WALIMEDIA.ID — Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima utama.
Reda
menyambut sinergi lintas lembaga yang melibatkan Kejaksaan Agung dalam
pengawasan program strategis nasional. Ia menilai pendampingan hukum berperan
penting dalam menjamin setiap kebijakan di lapangan memiliki kepastian hukum
yang jelas serta dapat dijalankan tanpa keraguan.
Menurut
Reda, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga
menghadirkan rasa aman bagi pelaksana program di daerah. Pendampingan tersebut
memungkinkan petugas bekerja lebih tenang dan fokus tanpa dibayangi
kekhawatiran terhadap kesalahan administratif.
Reda
menekankan bahwa setiap anggaran negara harus memberikan dampak nyata bagi
masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menutup celah penyimpangan,
baik dalam proses distribusi maupun pelaksanaan program di lapangan.
“Kita
ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara benar-benar
memberikan manfaat bagi anak-anak kita,” ujar Reda.
Ia
menambahkan, “Jangan sampai ada keraguan dari para pelaksana di lapangan karena
mereka merasa takut salah secara administratif.”
Reda
menyebut pengawalan dari Kejaksaan mampu mendorong profesionalisme para
pelaksana sekaligus menjaga integritas program secara menyeluruh. Pengawasan
ketat diyakini akan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Program
Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Reda menegaskan bahwa cita-cita
membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul hanya dapat dicapai
melalui pelaksanaan program yang berintegritas tinggi dan pengawasan yang
konsisten.
“Dengan
adanya pengawalan dari Kejaksaan, para petugas di daerah dapat bekerja dengan
tenang, fokus, dan profesional,” tegas Reda.
Ia
kembali menegaskan bahwa tujuan besar program adalah menciptakan generasi emas
Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul.
Sekretaris
Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, turut menyampaikan dukungan terhadap
penguatan pengawasan program tersebut. Ia menilai kolaborasi antar lembaga akan
menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi di lapangan sekaligus
meningkatkan kepercayaan publik.
“Pengawasan
yang kuat akan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat
sasaran,” ujar Adhitya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan
perlu terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menutup
pernyataannya, Reda mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal
pelaksanaan program secara konsisten. Ia optimistis kolaborasi yang solid akan
menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi
menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan
penuh dari Kejaksaan Agung diharapkan mampu menjadikan Program Makan Bergizi
Gratis sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan
berintegritas. Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan
publik terhadap program strategis nasional.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)