Logo BeritaKini
REGIONAL

Pelaku Curas Diciduk Polisi Usai Beraksi dan Sembunyi di Area Rawa

R

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 | 07:58 WIB

Pelaku Curas Diciduk Polisi Usai Beraksi dan Sembunyi di Area Rawa
Ilustrasi pencurian


KARAWANG | WALIMEDIA.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang ibu dan anak terjadi di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/4/2026) siang. 


PK (25), pelaku penjambretan ini kini meringkuk di tahanan Mapolsek Rengasdengklok. Ia merupakan warga Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, sebelumnya sempat bersembunyi di area rawa untuk menghindar dari amukan warga. 


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, korban bernama Desi Heriyanti (32) tengah membonceng anak perempuannya yang berusia 5 tahun menggunakan sepeda motor Honda Vario.


Tiba di depan sebuah bengkel, korban mendadak dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy seorang diri. Pelaku kemudian mencoba merampas tas selendang milik korban secara paksa hingga memicu terjadinya aksi tarik-menarik.


“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban. Hal ini menyebabkan korban kehilangan kendali hingga sepeda motornya terjatuh dan menimpa kendaraan pelaku. Keduanya pun sama-sama terjatuh di lokasi,” ujar Cep Wildan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta keseleo pada bagian kaki. Warga yang melihat insiden itu spontan berteriak dan mengejar pelaku. Menyadari posisinya terancam, pelaku memilih meninggalkan sepeda motornya dan nekat melompat ke arah area empang atau rawa di Dusun Kalijaya untuk melarikan diri.


Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama karena warga segera mengepung lokasi. Emosi massa yang memuncak sempat membuat pelaku menjadi sasaran amukan di lokasi penangkapan sebelum akhirnya diselamatkan oleh personel Polsek Rengasdengklok yang tiba di TKP.


“Anggota piket Reskrim segera mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Rumah Sakit Hastin untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengasdengklok untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Polisi telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk perangkat desa setempat. 


Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok memastikan akan memproses kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.(red)





sumber: tribrata polda jabar


Bagikan Berita Ini