JAKARTA | WALIMEDIA – Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhas, begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.
Maka atas dasar itu, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at (22/12/2023).
Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, berharap Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo bisa koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama Zulhas.
“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses” kata Aches.
Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat.
Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia.
Pernyataanya Zulhas tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis yang menyatakan jika pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Bahkan, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam.
DKAM menilai apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres.
Hal ini, jelas Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakan satu jari, melainkan sudah dua jari.
“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama. Karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar. Kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.
Oleh karena itu, untuk menghindari instabilitas nasional DKAM akan melakukan aksi dalam waktu dekat, setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan.
DKAM juga akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menggelar aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan yang diduga telah melakukan penistaan agama.
“Jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum (Ketum) partai dan salah satu Menteri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka,” katanya.
Apalagi sudah banyak kasus penistaan agama yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri, salah satunya adalah kasus yang menimpa Ahok.
“Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk nenghadirkan keadilan di negara ini” tutupnya.(*)
Discussion about this post