JAKARTA, walimedia.com – Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, “DB” dilaporkan Julius Katili (33) ke Polres Lebak atas dugaan tindakan pengeroyokan. Kasus pengeroyokan terjadi di Perum Cibadak Residence, Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak pada Kamis Malam (14/11/2019).
Julius, yang merupakan korban sekaligus pelapor menceritakan, peristiwa pengeroyokan berawal saat dirinya mendampingi rekan kerjanya Supenti untuk bertemu dengan warga perumahan Cibadak Residence di rumah.
Sekitar jam 18.30 Wib, kata Julius, ia dan Supeni tiba di Perum Cibadak Residence dan langsung berbincang-bincang dengan warga. Namun tiba-tiba MAB, yang tak lain adik DB, datang dengan menggunakan mobil dan langsung marah-marah kepada Supenti, serta sempat mengancam. Lalu MAB menelepon rekan-rekannya untuk datang. Tak lama kemudian datang rombongan 1 mobil bersama, yang diantaranya DB yang merupakan Kepala Desa Cibadak.
“Saat itu sempat terjadi cekcok mulut dan “DB” langsung menarik serta mencekik saya, diikuti pemukulan bersama rekannya “MAB” serta rekan-rekan lainnya,” jelasnya kepada wartawan.
Entah berapa puluh pukulan dan tendangan yang mendarat ditubuhnya. Namun beruntung Julius masih bisa menyelamatkan diri.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, Julius mengalami beberapa lebam ditubuhnya, yang dikuatkan hasil visum et revertum,. Saat ini peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Lebak.
“Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lebak, dengan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor 31, yang diterima langsung oleh Bripda Guruh Indra pada jam 14.00 tanggal 15 Nopember 2019,” jelas Julius sambil menunjukan Bukti Laporannya.
“Kini saya tinggal menunggu tindak lanjut laporan dari kepolisian yang sedang memeriksa saksi-saksi kejadian”, tambah Julius.(**)
Discussion about this post