CIANJUR . WM – Sejumlah orangtua murid di SMPN 2 Karangtengah merasa diberatkan dengan adanya pungutan biaya perpisahan sekolah. Pungutan itu nilainya sebesar Rp130 ribu. Diketahui dalam selembaran surat tujuannya bagi kegiatan perpisahan sekolah.
Oded (42) salah satu orangtua murid di SMPN 2 Karangtengah mengaku, lewat selembaran surat yang ditandatangani oleh kepsek dan komite itu, dirinya merasa terbebani. Pasalnya, ia menganggap ada kebutuhan-kebutuhan yang dirincikan dalam surat pungutan, dan tidak perlu mengeluarkan biaya.
“Misalnya biaya sertijab. Apakah sertijab harus pakai uang?,” ujarnya.
Oded mengatakan, dirinya sedikit kecil mengetahui mengenai bantuan yang dikocorkan pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak lagi memberatkan murid maupun orangtua.
“Buat apa banyak bantuan, kalau masih aja banyak pungutan ini itu,” bebernya.
Sementara itu menanggapi hal ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Rosidin mengatakan, pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Kaitan dengn selembaran surat yang ditandatangani oleh kepsek dirinya juga sudah mengetahuinya dan memanggil yang bersangkutan.
“Sanksi terakhirnya yaitu yang bersangkutan bisa saja dicopot dari jabatannya,” tutupnya.
(EG/WM)
Discussion about this post