BANDUNG|WALIMEDIA – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya mempersiapkan secara matang kebutuhannya untuk dianggarkan pada APBD Perubahan mendatang, khususnya Dinas Sosial Provinsi Jawa Barata.
Pasalnya APBD (Anggaran pendapatan dan belanja daerah) murni 2020 dilakukan recofusing oleh Pemprov Jabar untuk penanganan pandemic Covid-19.
Pernyataan Aseo Wahyu tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPRD Jabar terkait usulan perubahan anggaran APBD Tahun 2020 dengan Dinas Sosial Provinsi Jabar yang bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Kota Cimahi, Senin (14/09/2020) lalu.
“Saya meminta kepada Kepala dinas Sosial untuk merencanakan APBD Perubahan ini secara matang, jangan hanya formalitas saja dan menggugurkan kewajiban,”kata Asep Wahyu yang sempat melakukan kunjungan ke beberapa UPT (Unit pelaksana Teknis) Dinsos Jabar.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam APBD Perubahan tahun 2020 hanya mendapat alokasi anggaran Rp1,8 Miliar. Penganggaran ini dilakukan karena adanya refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 yang sejauh ini belum berhasil diatasi. (*)
Discussion about this post