BANDUNG | WALIMEDIA.ID, -Untuk memenuhi layanan data administrasi kependudukan masyarakat, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.
Pelayanan yang diberikan Disdukcapil terhadap pemenuhan administrasi kependudukan masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024) lalu.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, hingga saat ini Disdukcapil Kota Bandung memiliki sejumlah pelayanan. Mulai dari gerai satelit yang berada di empat lokasi, memberikan pelayanan secara mobile yang diberi nama Mepeling (Memberikan Layanan Keliling) sebanyak 8 unit, dan melalui aplikasi smartphone (ponsel pintar) Android.
Bukan hanya itu, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, Disdukcapil menyediakan 2 unit mobil untuk menjemput bola ke masyarakat dalam melayani kepengurusan administrasi kependudukan khusus bagi lansia dan disabilitas.
“Dengan beragam layanan yang disediakan, kami berharap setiap warga bisa mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan, tanpa harus melalui perantara,” katanya.
Dirinya juga memastikan kepada masyarakat, bahwa pelayanan yang disediakan Disdukcapil sepenuhnya gratis atau tanpa biaya.
“Pelayanan gratis untuk segala jenis layanan, mulai dari pengurusan Surat lahir, akta lahir, KIA, KTP, hingga surat keterangan kematian,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post