MAJALENGKA, walimedia.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka kini tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan intensif terkait kasus penembakan terhadap seorang pengusaha konstruksi yang terjadi pada Minggu (10/11/2019) kemarin. Termasuk mendalami soal kepemilikan senjata apai yang digunakan oleh pelaku.
“Itu (asal dan jenis senjata api yang digunakan terduga pelaku IN untuk menembak korban Panji) sedang didalami. Apa namanya itu (dan) bisa kejadian seperti itu, sedang didalami. Proses kembang lanjut (penyelidikan dan penyidikan),” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (12/11/2019).
Saat dihubungi Mariyono membenarkan bahwa terduga pelaku adalah “IN”, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi. IN juga merupakan salah seorang pejabat di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Majalengka.
“Ya (IN) anak kedua (Bupati Majalengka Karna Sobahi). Sebatas itu dulu (keterangannya). Kalau ada perkembangan penyidik (nanti disampaikan),” ujar dia.
Sementara saat disinggung tentang kronologi kejadian penembakan itu, Mariyono enggan menjelaskan. “Ceritanya seperti yang kamu (wartawan) tahu itu. Jadi hari Minggu, (pukul) 23.30, Panji tagih utang si Ifan (IN) kan itu. Intinya saya membenarkan ada kejadian itu,” tuturnya.
Namun demikian, sampai saat ini, terduga pelaku IN belum ditetapkan sebagai tersangka dan juga belum ditahan. “Kasus ini sedang diproses untuk selanjutnya, lidik sidik. Kami (Polres Majalengka akan) menegakkan hukum seadil-adilnya,” tandas Mariyono.
Seperti diketahui, Panji Pamungkasandi, seorang kontraktor, mengalami luka tembak di tangan kiri. Penembakan itu diduga dilakukan oleh seorang pejabat di lingkup Sekda Pemkab Majalengka berinisial IN yang merupakan anak kedua dari Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Peristiwa penembakan yang diduga dipicu oleh soal pembayaran proyek tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Kabupaten Majalengka. Dan Panji, sebagai korban, sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Majalengka.(**/bud)
Discussion about this post