SUKABUMI, WM – Warga kota Sukabumi yang masih memegang Surat keterangan (Suket) ditargetkan akan mendapatkan kartu tanda penduduk sebelum pelaksanaan Pilkada serentak.
Oleh karenanya, warga diminta untuk proaktif mendatangi kantor kecamatan atau dinas kependudukan dan catatan sipil (Disduk Kepala Capil).
Demikian dikatakan Iskandar Ifhan, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kamis (05/4).
“Stok blanko ada sekitar 7000 an. Sementara ada sekitar 3000 pemohon yang masih menggunakan Suket. Itu akan saya ganti dengan e-KTP secara perlahan sampai Juni 2018,” jelas Ifhan.
Sejauh ini, jelas Ifhan, proses pembuatan e-KTP tidak lebih tiga hari. Sebab, data pemohon harus melalui proses penunggalan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diproses selanjutnya baru dilakukan pencetakan di Disdukcapil Kota Sukabumi.
“Data pemohon KTP yang kami input dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan proses penunggalan. Nanti dari sana ada perintah mencetak KTP el karena sudah masuk dalam Print Ready Record (PRR). Jadi, proses pencetakan KTP tergantung perintah dari pemerintah pusat,”jelas Iskandar.
Ketika disinggung mengenai peningkatan pembutaan e-KTP menjelang pilkada, Iskandar tidak banyak komentar. Artinya, bisa dikatakan seperti biasa.
“Saya tidak bisa memprediksi apakah naik atau tidak, yang jelas kami program jemput bola ke masyarakat itu juga salah satu membantgu untuk mereka yang ingin membuat e-KTP,” pungkasnya.
(Ardan/Fk)
Discussion about this post