SUKABUMI, walimedia.com. – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mengaku terus melakukan pendampingan kepada para pengusaha terkait adanya kebijakan dan penerapan sistem pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui aplikasi One Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Beni Haerani menjelaskan, aplikasi OSS itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha. Selain itu juga upaya pemerintah dalam menyederhanakan peizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.
“Aplikasi OSS ini langsung terintegrasi. Berlaku di seluruh Indonesia, serta dapat diakses dari manapun dan kapan saja. Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala, bahkan para pengusaha mengaku dipermudah dalam pelayanan,”ujar Beni yang didampingi oleh Kasubid Promosi dan Kerjasama DPMPTSP Kota Sukabumi Emi Supartini dirunag kerjanya. Senin,(12/11)
Setelah mendaftar di OSS, jelas Beni, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.
“Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha akan mendapatkan Izin Usaha atau Izin Operasional dan Komersial setelah melengkapi prosedur yang berlaku. Karena setelah memiliki NIB si pengusaha akan diberikan tenggang waktu 6 bulan untuk memenuhi komitmenya,”jelas Beni.
Saat ini ratusan pengusaha yang sudah menggunakan aplikasi OSS itu.”Aplikasi ini baru Agustus lalu di terapkan. Makanya kami juga akan terus melakukan pendampingan untuk membantu pengusaha serta terus mensosilisasikan OSS tersebut, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai yang diharapkan,”akunya.
Sementara itu berdasarkan data perkembangan laju investasi sampai dengan sampai dengan triwulan ke tiga ditahun 2018 ini sudah mencapai Rp1.143.672.887.830 dengan jumlah persahaan mencapai 1.258 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.596.
“Saya yakin dengan sampai akhir tahun nanti target yang harus ditempuh akan tercapai, bahkan bisa melebihi,”ujar Beni.
Beni juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat termasuk investor, dengan cara memberikan kenyamanan dan keamanan ketika akan menanamkan modalnya. Sebab, jika ada orang menanamkan modalnya di kota Sukabumi, berarti akan tercipta lapangan kerja yang baru.
“Siapapun yang akan menanamkan modlanya di kota sukabumi saya anggap itu saudara saya, karena pengusaha juga akan membantu saudara saya juga (masyarakat) disini, dengan terciptanya lapangan kerja untuk mereka,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post