BANDUNG, walimedia.com – Sebanyak 231.000 calon Jamaah Haji Asal Indonesia terancam tidak bisa berangkat beribadah ke tanah suci pada musim haji tahun 2020. Hal itu setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menutup semua pintu akses masuk ke negaranya terkait dengan merebaknya virus Corona atau Covid19.
Namun demikian pemerintah Indonesia hingga saat ini masih tetap menunggu kebijakan resmi pemerintah Arab Saudi terkait kapan ribuan calon jamaah haji bisa di berangkatkan.
“Kita patokan pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi. Walaupun ada statement dari dubes (duta besar) tapi kita tunggu statement (pernyataan) resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kalau tidak ada statement resmi dari arab Saudi ya kita belum mengatakan,” ujar Wakil Sekretaris DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) M. Farid Aljawi, di Bandung, Senin (06/04/2020).
Sambil menunggu keputusan dari Arab Saudi, katanya, pemerintah saat ini tetap fokus kepada pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, baik haji plus maupun reguler.
Seandainya nanti sudah pelunasan terus haji di batalkan oleh pemerintah Arab Saudi, lanjut Farid, maka nanti pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah kebijakan untuk bisa di teruskan kepada masyarakat.
Dan Farid berharap kepada calon jamaah haji tidak mengambil biaya perjalanan ibadah hajinya. Ia lebih menyarankan disimpan saja.
“Kalau boleh saran uang (disimpan) di pemerintah saja nanti di berangkatkan tahun depan. Kalau dikembalikan kepada masyarakat tahun depan belum tentu duitnya masih ada. Kalau di pemerintahan kan lebih aman,” tutupnya.(bas)
Discussion about this post