BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) bersama DPRD Kabupaten Garut bahas berbagai masalah isu pendidikan.
Hal itu dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Garut ke DPRD Jabar, pada Kamis (24/1/2025).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki menjelaskan, dalam kunjungan kerja (kunker) DPRD Garut, dibahas mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pertama tentang PPDB yang harus disinkronkan, dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi. Zonasi ini masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu,” jelas Aceng Malki.
Kedua soal sumbangan di SMA/SMK negeri yang seharusnya bersifat sukarela tidak dipaksa dan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, sumbangan atau pungutan tersebut hanya berlaku di sekolah tertentu saja tidak berlaku secara umum.
“Sumbangan di sekolah negeri (SMA/SMK) tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini bersifat situasional dan harus diawasi secara ketat,” tegas Aceng Malki.
Ketiga terkait masalah penahanan ijazah lanjut Aceng Malki, pemerintah tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta diperbolehkan, itu pun dalam kondisi tertentu.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Koswara. Ijazah memang tidak boleh ada yang ditahan, kata Iwan, kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran dan lainnya.
“Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuat pusing guru serta penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.
Selanjutnya atau permasalahan keempat yang dibahas adalah terkait wacana menyatukan SLB dengan sekolah umum merupakan program gubernur terpilih. Program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya.
“Kami belum bisa memastikan seperti apa mekanisme penyatuan ini. Namun, kami akan terus memantau agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala baru,” ucap Iwan Koswara.
Dalam pertemuan tersebut disinggung pula soal penempatan guru P3K. Pemerintah provinsi Jabar terus berupaya memastikan penempatan guru P3K dilakukan secara adil dan merata.
Namun hal itu memunculkan beberapa kendala, seperti tergesernya jam kerja ASN dan penempatan guru yang jauh dari domisili.
DPRD Jabar berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar agar isu-isu tersebut segera di koordinasikan atau ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini, baik terkait evaluasi PPDB, sumbangan, maupun kebijakan penempatan guru P3K. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” tegas Iwan Koswara.(arm)
Discussion about this post