Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan awalnya rencana pengadaan ponsel pintar bagi para anggota dewan itu merupakan proses sejak tahun 2021. Saat itu anggota dewan disibukkan dengan rapat secara daring.
“Dengan ritme kerja yang luar biasa di masa pandemi, mereka harus zoom meeting, kemudian juga dengan data-data pembahasan peraturan daerah (perda) tahun 2021, kita membahas sekitar sembilan perda, termasuk sebelumnya, jadi kita butuh kecepatan,” kata Tedy di Bandung,
Adapun rencana pengadaan barang itu tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) senilai Rp1.085.648.300 untuk 47 unit ponsel pintar.
“Sebetulnya karena perancangannya di tahun lalu, dinamika yang terjadi hari ini kan kita tidak mengetahui ada krisis minyak goreng, tentunya kami di DPRD juga mendengar,” kata Tedy. (na/den)
Discussion about this post