BANDUNG.WM – Jumlah pemilih pada Pilgub Jabar 2018 yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 31.735.133 orang, termasuk 51.514 penyandang disabilitas. Data itu merupakan hasil penghitungan KPU Jawa Barat pada Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilgub Jabar 2018 di Trans Luxury Hotel Jl. Gatotsubroto Bandung, Sabtu dini hari (21/4). Menurut rencana, DPT diumumkan 29 April 2018 mendatang.
Para pemilih terdiri atas 15.948.112 pemilih laki-laki dan 15.787.021 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 TPS.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai kritis, terutama dalam memperjuangkan hak pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Terkait pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, optimis persoalan tersebut bisa diselesaikan. “Saya optimis, masalah ini bisa tuntas secepatnya,” ujarnya.
Namun Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki menyoroti hal itu. “KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil harus duduk bersama menuntaskannya,” tegasnya.
Mengenai perubahan DPT yang sangat drastis di Garut dan Bekasi, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna menegaskan kondisi itu disebabkan data 2013 yang dijadikan dasar, tidak akurat atau tidak ada ketunggalan data, up date data mutasi penduduk kurang valid, serta adanya data siluman seperti data kematian yang tidak di-up date. “Data sekarang jauh lebih baik dibanding data pilgub sebelumnya,” tandasnya.
Di lain pihak, tim kampanye semua paslon pada umumnya mengapresiasi hasil kerja KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. Tim kampanye juga memberi catatan pentingnya upaya sosialisasi tentang ketentuan bahwa pemilih harus membawa KTP elektronik atau suket.
Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota, Tim Kampanye Paslon, dan para Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Fk
Discussion about this post