BANDUNG | WALIMEDIA – Warga Kota Bandung diimbau tetap berkomitmen berpartisipasi dan saling bantu dalam mengatasi pandemi Covid-19. Pasalnya, Pemerintah kota Bandung tidak bisa mengatasi pandemi Covid-19 tanpa ada komitmen dan dukungan warga masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat acara “Ngopi Bandung” (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan “Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum” yang digelar Bagian Humas Setda Kota Bandung di Hotel Prama Grand Preanger, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro (sosialisasi/imbauan) tanpa kesadaran, maka kedepannya tetap akan repot. Dikatakannya, sebetulnya warga masyarakat sudah paham dan sangat tahu soal Covid-19, hanya tinggal diberikan penguatan.
“Mudah-mudahan setelah ini (Ngopi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya,” katanya.
“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi. Toko modern dapat buka sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat jam buka, tutup saja,” tegasnya.
“Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal.”
Ema pun mengingatkan aturan yang sudah diatur dalam Perwal yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal juga. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.
“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ema menyampaikan Camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.
“Camat juga saya tekankan, jangan ragu. Kalau mau dituup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal. Kita tidak ingin mengarah denda,” ujar Ema.
“Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan.”
“Paling utama, targetnya penegakkan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan,” tuturnya. (agg/bud)
Discussion about this post