BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah pusat mewacanakan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna mengatasi defisit atau kekurangan anggaran mencapai Rp 19,41 triliun. Rencananya, iuran kepesertaan BPJS akan dinaikkan secara berbeda-beda di setiap kelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan permasalahan ke depan. Lebih penting lagi, kata dia, permasalahan yang kerap dihadapi peserta BPJS tidak terulang.
“Saya sudah pantau, intinya kita meminta permasalahan BPJS tidak terjadi lagi. Kedua, setiap kenaikan yang memberatkan masyarakat dikaji lebih mendalam,” ujarnya di Bandung, Jumat (09/08/2019).
Emil sapaan Ridwan Kamil juga meminta pemerintah terus mengedukasi masyarakat terkait pelayanan BPJS karena masih banyak peserta yang belum memahami sistem rujukan. Sehingga, peserta BPJS yang sakit ringan kerap berobat ke rumah sakit, padahal bisa disembuhkan di Puskesmas.
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem rujukan, jelasnya, diduga menjadi faktor defisit karena pola pikir masyarakat merasa dimudahkan untuk langsung berobat ke rumah sakit. Untuk itu, dirinya menegaskan agar pemerintah kembali mengkaji ulang wacana tersebut.
“Mungkin beban BPJS bukan semata iuran yang kurang. Jangan-jangan datang dari pola pikir mudahnya pengobatan ke rumah sakit, sehingga beban BPJS besar. Intinya, kebijakan ini tolong dikaji lebih bijak,” ucapnya.(Yon)
Discussion about this post