BANDUNG, WM – Sebanyak 1.100 warga Kota Bandung mendapatkan sertifikat tanah kepemilikan resmi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil di Graha Batununggal Indah, Selasa (23/01/2018).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu kerja sama Pemerintah Kota Bandung beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensejahterakan warga.
Ridwan mengatakan, sertifikasi tanah di Kota Bandung berjalan dengan cepat dan tepat. Salah satunya dikarenakan, Kota Bandung memiliki peta digital yang canggih sehingga membuat pengukuran tanah menjadi lebih mudah.
“Dengan demikian kerja kita akan memberi hasil yang memuaskan.Ini menjadi inspirasi untuk wilayah lain. Dengan sistem yang canggih maka kerja kita lebih mudah,” jelas Ridwan.
Ia menyarankan, agar sertifikat tanah yang dimiliki tersebut dimanfaatkan atau dipakai untuk kegiatan usaha agar hidup lebih sejahtera.
“Catatan sertifikat tanah yang diagunkan ini mencapai Rp 20 triliun. Ini adalah modal untuk produktif bukan konsumtif sehingga masyarakatnya sejahtera,” tutur Emil. ***
Discussion about this post