BANDUNG | WALI MEDIA – Forum Kumonikasi kader konservasi Jawa Barat atau FK3I Jabar meminta PT Jabil Circuit Indonesia (JCI) menutup operasinya, jika tidak mau memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Kurniawan, Ketua FK3I Jabar menanggapi aksi demo warga yang menuntut Tanggung Jawab Sosil Lingkungan (TJSL) PT. JCI Jalan Soekarno Hatta, Panyileukan, Kota Bandung.
“Kami menuntut PT JABIL Circuit Indonesia tidak beroperasi di negara Indonesia, khususnya Kota Bandung hanya untuk berusaha mengambil keuntungan yang akan dibawa ke negara asal tanpa ada timbal balik jasa terhadap masyarakat dan lingkungan setempat,” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).
Menurut Dedi, JCI adalah sebuah perusahaan asing asal Amerika Serikat Serikat (AS), namun perusahaan asing tersebut terkesan tidak peduli kepada masyarakat sekitar, terutama warga Panyileukan, Kota Bandung.
Dikatakan Dedi, FK3I berjanji akan memberikan bantuan advokasi non-litigasi kepada warga Kecamatan Panyileukan khususnya, yang merasa dirugikan oleh perusahaan JCI.
FK3I Jabar, selain bersurat ke kedutaan besar AS di Jakarta, juga tidak menutup kemungkinan dengan melakukan aksi demo bersama warga.
“Kami mendorong PT Jabil Circuit Indonesia untuk melakukan upaya-upaya pencerdasan masyarakat sekitar, bukan melakukan pola adu domba,” kata Dedi Gejuy.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Kecamatan Panyileukan menggeruduk pabrik JCI, Rabu, (15/03/2023).
Mereka menuntut JCI untuk menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJLS). Salah satunya soal perekrutan tenaga kerja dari warga sekitar.
“Beri kesempatan kepada Masyarakat Kecamatan Panyileukan untuk berkerja di PT. Jabil Circuit Indonesia sesuai dengan kualifikasinya,” kata Handi, Koordinator aksi.
Menurut Handi, jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban tanggung jawab sosialnya, pihaknya akan mendesak pihak berwajib untuk menutup perusahaan sebagai sanksi.
“Apabila tidak menjalankan TJSL sebagai bentuk kewajiban perusahaan, maka kami akan menuntut kepada pihak berwajib untuk menutup perusahaan sebagai sanksi yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(*)
Discussion about this post