JAKARTA | WALIMEDIA – Forum Jurnalis Muslim (Forjim) mengecam serangan militer Israel terhadap Gedung Al Jala’ yang menjadi kantor berbagai media seperti Al Jazeera, AP (Associated Press) dan media lainnya di Kota Gaza, Palestina.
Menurut Ketua Umum Forjim, Dudy Sya’bani Takdir, tindakan itu jelas melanggar Konvensi Jenewa 1949 yang melindungi hak jurnalis dan media untuk mengabarkan informasi dari wilayah perang.
“Kendati pihak Israel berkelit gedung itu dihuni intelejen Hamas, tetap menyerang fasilitas media tidak dapat dibenarkan. Apalagi kenyataannya masyarakat sipil, paramedis dan jurnalis yang selalu menjadi korban,” ujar Dudy dalam keterangan persnya, Senin (17/05/2021).
Berdasarkan informasi mitra Forjim di Gaza, sebelumnya memang ada peringatan untuk mengosongkan gedung. “Namun pemilik gedung sempat minta tambahan waktu 10 menit agar para jurnalis dapat mengambil peralatan, tapi ditolak militer Israel,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forjim Shodiq Ramadhan meminta para jurnalis agar mengabarkan fakta yang terjadi di Palestina.
“Mari kabarkan informasi yang sesungguhnya terjadi di Palestina. Apalagi berdasarkan pantauan kami, propaganda Israel sangat masif terjadi di media sosial. Kami juga ada grup bersama dengan para jurnalis internasional dan kontributor di Gaza, rekan-rekan bisa memanfaatkan itu sebagai sumber primer informasi, ” pungkasnya. (Diki)
Discussion about this post