BANDUNG | WALIMEDIA – Pelaku pembunuhan lansia di Kebonlega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung yakni Dede Rohayah berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polsek Bojongloa Kidul. Pelaku tak lain adalah ponakan dari korban yang bernama Kiki Randiyansyah (20). Dan perebutan harta warisan menjadi motif pelaku sehingga nekat membunuh korban.
“Ini merupakan motifnya adalah motif keluarga. Dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul, pada Senin (17/10/2022).
Dari keterangan pelaku, korban (DR) sebelumnya sempat menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku KR setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tapi janji itu tak ditepati oleh korban.
“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” jelas Aswin.
Sebagaimana diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun.(toni mardiana)
Discussion about this post