BANDUNG | WALIMEDIA – Tekun Abdul Karim, mantan Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung akhirnya buka suara. Ia yang selama ini berdiam diri akhirnya membuka soal ‘gonjang-ganjing’ di tubuh partainya.
Apalagi saat mengetahui adanya pemberitaan di salah satu media online yang sehingga ia mencium adanya rekayasa pada proses pemberhentiannya.
“Saya selama ini diam, karena berpikir hanya untuk kebaikan partai. Namun karena ini sudah ke publik (pemberitaan) seperti itu. Saya harus bicara,” ungkap Tekun saat bincang dengan wartawan di.
Menurut Tekun, selama ini ia tak banyak bicara atau mempublikasikan masalah yang dialaminya. Pertimbangan Tekun, demi untuk menjaga marwah partai.
Dan Tekun pun tetap melakukan sosialisasi partai dan dirinya selaku calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandung asal Dapil 7.
Kepada wartawan Tekun bercerita, jika ia kini sudah tidak lagi menjadi Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung. Posisinya digantikan oleh Ahmad.
Ia diberhentikan melalui Surat keputusan (SK) DPW Partai Gelora Jawa Barat tertanggal 31 Desember 2023 yang ditandatangani Haris Yuliana.
Proses pergantian ini dinilainya cukup janggal. Mengingat waktu pergantian dilaksanakan beberapa pekan menjelang hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Tekun, sejak ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung pada akhir tahun 2019, ia bekerja dan mensosialisasikan partai. Ia juga membuka jaringan dan membentuk kader di tingkat DPC Kota Bandung.
Demi untuk memuluskan verifikasi partai Gelora, lanjut Tekun, bersama pengurus DPC yang sudah dibentuknya, ia juga terjun langsung dan mengumpulkan data, hingga terkumpul 1.100 orang kader dan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apakah ini tidak dipandang sebagai perjuangan demi meloloskan partai? Apakah selama dua tahun terakhir yang kami perbuat tidak dianggap bekerja?. Ini gak adil jika ada yang bilang saya tidak bekerja,” ungkap Tekun, yang ketika itu didampingi beberapa orang mantan pengurus DPD.
Semula kekecewaan dipendam Tekun. Ia tidak pernah mempublikasikan atau menceritakan kepada pihak manapun yang tidak ada sangkut pautnya.
Namun setelah membaca pemberitaan di salah satu media online, terpaksa ia harus buka suara, khususnya soal pencopotannya dari kursi Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung.
Dalam pemberitaan itu, Tekun sebagai Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung dengan dinarasikan tidak melakukan langkah apapun untuk kemenangan partai.
Bahkan dalam pemberitaan tersebut, dirinya dituding hanya bertindak atau memposisikan diri sebagai salah satu timses dari Caleg DPR RI.
Adapun pihak yang menarasikannya adalah orang-orang yang mengaku kader dengan mengatasnamakan Forum Kader Partai Gelora (FKPG).
Sepengetahuan Tekun, di DPD Partai Gelora Kota Bandung tidak ada forum dengan nama FKPG.
“Terus terang saya baru baca ini (berita). Nanti saya cek apakah benar orang yang bersangkutan adalah kader partai gelora Kota Bandung atau bukan. Kalau kader pasti ada nomor keanggotaannya,” ujarnya.
Dengan adanya kejanggalan proses pemberhentian, dan disusul dengan pemberitaan media massa, Tekun menduga pencopotannya dari kursi Ketua DPD Partai Gelora Kota Bandung ada rekayasa.
Oleh karenanya, ia akan segera meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait pemberhentiannya, termasuk kepada pucuk pimpinan partai.
“Dengan adanya masalah ini, saya akan meminta konfirmasi atau penjelasan kepada pengurus DPW hingga pimpinan pusat partai di Jakarta,”pungkasnya.(*)
Discussion about this post