Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada sejumlah perusahaan CCTV terkait hal itu. Isinya meminta agar seluruh CCTV dapat masuk ke aplikasi Pemkot Bandung.
Adapun di Kota Bandung, menurutnya, ada sebanyak 700 unit CCTV yang tersebar untuk mengawasi jalan. Dia berupaya menggandeng sejumlah perusahaan untuk menambah CCTV di berbagai lokasi yang belum terpasang.
“Kami akan meminta agar sebagian keuntungan bisa dialokasikan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata dia. Bahkan, katanya, Diskominfo akan memasang sejumlah baliho yang berisikan aksi kejahatan yang terekam CCTV di sejumlah titik.
Menurutnya, hal tersebut cukup efektif untuk mencegah aksi kejahatan karena pelaku kejahatan akan lebih takut melancarkan aksinya karena mengetahui ada CCTV yang tengah merekam.
Anggota SPKT Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih mengatakan pihaknya sering membutuhkan rekaman CCTV untuk bisa mengungkap bukti kasus kejahatan.
Ia meminta para pelaku usaha atau publik yang memiliki CCTV agar dapat diintegrasikan ke aplikasi CCTV Kota Bandung. “Jadi bisa dijadikan bukti untuk mengungkap suatu kasus,” kata Rahayu. (na/den)
Discussion about this post