BANDUNG, walimedia.com – Komisi I DPRD Jabar melakukan audiensi bersama sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Audiensi dilakukan guna mencari solusi untuk 148 guru-guru honorer SMA/SMK di Jawa Barat yang tidak lulus dalam tes penerimaan PPPK pada Februari lalu.
Kedatangan perwakilan PPPK tersebut secara langsung diterima Anggota Komisi I DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat, Yosa Octora Santoso. Dalam audiensi, mereka meminta bisa kembali mengikuti tes atau mendapat diskresi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk langsung menjadi anggota PPPK.
Yosa memaparkan, sebagian besar guru-guru honorer yang tidak lolos tes telah mengabdi cukup lama, yakni selama 15 hingga 20 tahun. Merespon persoalan tersebut, pihaknya telah membuat surat dan nota untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar agar disampaikan kepada BKN.
“Kami memanggil BKD, akhirnya kita sharing dan hearing. Kita bikin surat, nota ke BKD untuk memberi pandangan kepada BKN bahwa kebutuhan ini sangat urgen. Kita meminta diskresi pimpinan supaya diluluskan karena mereka sudah sangat senior,” ujar Yosa di Bandung, Rabu (27/11/2019).
Dijelaskan Yosa, tidak lulusnya sejumlah guru-guru honorer dalam tes penerimaan PPPK bukan berarti karena kualitas atau kompetensi mereka kurang. Hanya saja, usia yang tergolong sepuh dinilai menjadi salah dua faktor penghambat karena mereka harus beradaptasi dengan teknologi.
“Ada faktor umur, sehingga di depan komputer agak burem pas ujian. Mungkin juga ada yang terlalu asik dengan soal dan jawaban, sehingga waktu gak cukup. Padahal 148 ini nilainya hanya kurang sedikit, gak jomplang,” papar Yosa.
Maka dari itu, Yosa meminta BKN untuk kembali mempertimbangkan nasib guru-guru honorer yang tidak lulus tersebut. Pasalnya, pengabdian guru-guru honorer yang telah bekerja selama belasan hingga puluhan tahun merupakan alasan kuat jika mereka memiliki loyalitas, khususnya di dunia pendidikan.
“Sudahlah jangan tes lagi. Kalau bisa langsung lulus aja, mengingat mereka sudah lebih dari 15 tahun, jadi kita minta diskresi pimpinan BKN,” tuturnya.
Selain itu, usia guru-guru honorer yang tergolong sepuh juga harus dipertimbangkan BKN untuk memberikan diskresi agar mereka menjadi PPPK. Terlebih, mereka dinilai bisa mengisi kekosongan ruang fiskal sebagai tenaga kerja baru yang digaji provinsi untuk menekan tingginya angka silpa di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan yang 148 ini menghabiskan kuota PPPK. Sekarang tinggal sisa segitu, seluruh Jawa Barat tinggal 148. Jangan sampai nanti silpa-nya makin gede di tahun depan,” tandasnya.(yon)
Discussion about this post