BANDUNG, walimedia.com – Pengacara H. Aldwin Rahadian, SH, M.AP, CIL, yang akrab disapa Kang Haji Oki, kini mantap membidik posisi calon senator melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Pria muda asal Kabupaten Cianjur yang aktif berorganisasi, diantaranya sebagai Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Barat, Vice Presiden di DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Bidang Hukum di PERBAKIN dan Presiden Direktur PT Indonesia Nobile Law Center (InLaw) ini, mendapat dukungan untuk maju ke DPD RI dari lebih 5.000 KTP warga Jawa Barat.
Keputusan yang diambil oleh Kang Oki untuk menuju senator ini tentu cukup mengejutkan, karena suami dari Fahira Fahmi Idris ini bisa dikatakan sedang berada di zona puncak profesinya.
“Dorongan saya untuk maju menjadi senator, dilatarbelakangi banyak hal. Pertama, kalau kita lihat senator hari ini menurut saya kurang banyak memainkan peran strategisnya membawa daya tawar Jawa Barat yang penduduknya lebih dari 40 juta jiwa di pentas nasional. Nyaris tak terdengar,” kata Kang Oki saat wawancaranya dengan wartawan di acara silaturahmi sahabat Aldwin Rahadian dengan insan pers ,Jalan Pelajar pejuang Sabtu (4/8/2018).
“Jadi, kita tertantang untuk ikut ambil bagian,” lanjutnya. “Alasan kedua, banyak persoalan dan problematika di Jawa Barat yang salasatunya bagaimana masyarakat ekonomi lemah tidak punya akses terhadap pelayanan hukum, advokasi dan sebagainya. Saya, dari dulu konsen dibidang itu. Ketika saya ditingkat nasional, kadang-kadang orang Jawa Barat itu sama, tidak cukup untuk sendiri saja, selalu rindu ke lembur,” ucapnya
Dijelaskan oleh Aldwin, “Saya sudah cukup nyaman secara profesi di tingkat nasional, tetapi melihat di Jawa Barat yang merupakan lembur dan kampung saya, saya ada panggilan, sehingga saya perlu berbenah. Karena buat saya ilmu ini tidak cukup hanya untuk pribadi, tetapi ilmu ini harus bermanfaat dan berguna untuk dirasakan buat banyak orang, itu yang saya ingin lakukan,” jelas ketua tim kuasa hukum Buni Yani ini kepada wartawan.
Kang Aldwin Rahadian kembali menerangkan, “Kalau kemudian saya dibingkai oleh konstitusi, misalkan sebagai representasi wakil rakyat di parlemen, dalam hal ini senator dari Jabar, tentu obsesinya bagaimana masyarakat kecil bisa mengakses advokasi hukum. Dalam artian, bagaimana ada klinik-klinik atau warung hukum di setiap desa di Jawa Barat yang diberikan secara cuma-cuma.
Problem masyarakat itu cukup banyak, seperti kekerasan dalam rumah tangga, persoalan perekonomian, seperti petani para pelaku UKM dan lain sebagainya yang selama ini belum punya perlindungan hukum atau usaha-usahanya yang konvensional. Kita akan edukasi bagaimana mendirikan koperasi atau perusahaan dagang. “Jadi, ini yang menurut saya harus mulai dibenahi sehingga derajat orang Jawa Barat itu bisa mengakses dan mengerti hukum. Sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di Jabar,” katanya.
Oki menuturkan, persoalan layanan kepada masyarakat, termasuk juga layanan kesehatan dari BPJS, itu beririsan dengan hukum, “Kemarin, misalkan, orang Jawa Barat sulit mengakses BPJS, jika kita advokasi tentu ini akan clear semua. Bagaimana hak-hak sebagai peserta BPJS, bagaimana jika masuk ke rumah sakit terus ditolak, itu tidak boleh terjadi. Kita akan advokasi, karena dia punya hak dan toh selalu di nomor dua-kan,” ujarnya miris.
Selanjutnya, dikatakan lagi oleh Kang Oki, akses hukum itu harus sampai ke akar rumput. “Seharusnya ada program pengacara yang cuma-cuma yang ada di setiap desa. Karena, hari ini anggaran untuk pembangunan desa disetiap wilayah itu cukup besar. Kepala desa kadang-kadang bingung, dia terima uang dari ratusan juta hingga milyaran untuk mengaplikasikan program-program pembangunan. Nah, kalau tidak terarah dan tidak tahu aturan, itu malah jangan-jangan dia bisa jadi terjerat hukum. Itulah, kita akan mengarahkan, kita memberi advokasi bahwa ini anggaran bagaimana dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Ini harus ada yang mengarahkan,” katanya.
Kang Aldwin Rahadian juga pada kesempatan itu menyoroti terkait banyaknya kasus trafficking di Jawa Barat, terutama yang nikah kontrak di negeri orang. “Saya mau bicara human trafficking di Jawa Barat, ini marak sekali, kasus terakhir adalah dinikah kontrak di China. Nah, ini harus disikapi. Bagaimana bisa memalsukan dokumen pernikahan dan lain-lain, itu tidak boleh. Jangan sampai perempuan di bawah umur diperdagangkan (human trafficking), di Jawa Barat jangan lagi ada kasus-kasus seperti itu,” tegasnya.
Perbincangan lebih jauh dengan Kang Aldwin, ia sebagai pengacara, tujuan advokasi dan pendampingan hukum bagi warga Jawa Barat dalam mencari keadilan akan menjadi salah satu fokus programnya jika dipercaya sebagai Anggota DPD-RI.
Discussion about this post