Kabupaten Bandung Barat | WALI MEDIA – Realisasi pajak di Kabupaten Bandung Barat tahun 2024 hingga triwulan tiga mencapai 83 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp571 miliar.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat menyebut realisasi sepuluh objek hingga saat ini mengalami kenaikan signifikan.
Hingga 16 Oktober 2024 realisasi pajak hotel mencapai 81,68 persen dari target sebesar Rp32 miliar. Sementara itu, realisasi pajak restoran mencapai 81,33 persen dari target sebesar Rp65 miliar.
Untuk realisasi objek pajak hiburan mencapai 74,87 persen dari target sebesar Rp17 miliar dan realisasi pajak reklame mencapai 81,62 persen dari target sebesar Rp4,5 miliar.
Sementara itu, realisasi pajak penerangan jalan sebesar 85,76 persen dari target Rp75 miliar dan realisasi pajak parkir sebesar 6,57 persen dari target sebesar Rp17 miliar.
Selanjutnya, untuk realisasi pajak air tanah mencapai 77,95 persen dari target sebesar Rp37 miliar. Sedangkan realisasi pajak mineral bukan logam dan bantuan mencapai 43,22 persen dari target sebesar Rp3,5 miliar.
Sementara itu, realisasi pajak untuk PBB mencapai 92,63 persen dari target sebesar Rp120 miliar dan realisasi pajak BPHTB mencapai 88,06 persen dari target Rp200 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Duddy Prabowo mengatakan, untuk saat ini realisasi pajak tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat sudah di angka 83,79 persen.
“Kalau lihat di posisi sampai dengan 16 Oktober 2024 sudah di angka 83,79 persen. Kalau lihat progres kita optimis mudah-mudahan di akhir Desember mencapai 100 persen,” katanya, Sabtu (19/10/2024).
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi pasca pandemi saat ini cukup berpengaruh terhadap realisasi pajak tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari progress realisasi pajak di Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi seiring dengan pertumbuhan ekonomi juga yang semakin membaik dan beberapa sektor baru tumbuh dan itu menjadi pekerjaan kita untuk mendata WP yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya optimistis realisasi pajak di Kabupaten Bandung Barat bakal maksimal hingga Desember 2024 mendatang.
“Apalagi sekarang akses ke tempat wisata dengan adanya kereta cepat memberikan kontribusi untuk sejumlah objek pajak khususnya kawasan wisata,” tambahnya. (eri)
Discussion about this post