Badan Pangan Nasional (Bapanas) meresmikan penerbitan Peraturan Bapanas (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi untuk beras premium dan medium. Kenaikan harga beras yang di tetapkan melalui relaksasi Harga Eceran Tertinggi sebelumnya jadi permanen karena terbitnya aturan ini. Kepala Bapanas menegaskan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi beras adalah upaya stabilisasi pasokan dan harga beras dimana kebijakan menyelaraskan hulu (tingkat petani) dan hilir (tingkat konsumen).(Tirto.id)
Lewat Bapanas, pemerintah kembali memperpanjang masa relaksasi (HET) untuk beras premium dan medium. Diperpanjangnya lagi masa relaksasi (HET) otomatis harga beras masih tetap tinggi. Kepala Bapanas mengatakan relaksasi HET diperpanjang agar stabilisasi pasokan beras medium dan beras premium di retail modern ataupun di pasar tradisional tetap terjaga.
Menurut kepala Bapanas proses penetapan HET beras ini melalui berbagai diskusi, dinamika, juga masukan dari berbagai stakeholder perberasan, tidak begitu saja lahir tapi dengan proses panjang pembahasan melibatkan kementrian, lembaga terkait, penggilingan dan organisasi pertanian. Dan di analisis bersama dengan pertimbangan berbagai aspek, termasuk dampak apa terhadap inflansi.(www.cnbcindinesia.com)
Kenaikan harga beras terjadi di akhir tahun 2023 dan puncaknya pada bulan Februari 2024. Menurut pemerintah penyebab mahalnya harga beras karena 3 faktor yaitu, pertama, karena adanya perubahan iklim ekstrem yang tidak adanya hujan sejak Juni 2023 hingga Desember 2023, kedua, produksi beras menurun di lihat dari neraca produksi konsumsi beras per 2023 dan 2024, tercatat 3 bulan pertama 2024 produksi beras lebih rendah dari 3 bulan pertama 2023. Ketiga, karena adanya masalah produktivitas petani yang mencakup konversi lahan hingga kebutuhan pupuk.
Alasan penyelarasan harga dihulu dan hilir menunjukan negara tidak mau memikirkan masalah rakyat dan menyelesaikan dari akarnya, bahkan Negara gampang saja mematok harga di tengah beratnya beban ekonomi rakyat banyak, karena pemerintah mengumumkan penetapan HET dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) inilah yang memicu harga beras melambung tinggi.
HPP yang bermaksud memberikan insentif bagi petani padi dengan cara menjaminkan harga diatas harga keseimbangan terlebih disaat panen raya, akan tetapi pemerintah tidak memperhatikan potensi terkait trade off melindungi antara produsen dan konsumen, antara produsen dan konsumen ada juga pihak-pihak yang berkepentingan untuk menciptakan margin keuntungan yang tinggi, berbagai efek ikutan akan di timbulkan oleh kondisi ini, bukan tidak mungkin tujuan kebijakan stabilisasi harga beras menjadi tidak efektif.
Dalam sistem pemerintahan Islam terpusat pada akidah Islam yang akan melahirkan kebijakan yang sesuai dengan pandangan Islam bukan perorangan, apalagi oligarki, sistem ekonomi Islam mengatur masalah produksi pangan (intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian), distribusi (praktik ritel, kecurangan, dll.), hingga konsumsi.
Penghasilan Negara akan dikelola dengan sistem keuangan Islam seperti pengelolaan SDA, kharaj, ganimah, fai, dan jizyah untuk keperluan masyarakat, terutama ketahanan pangan. Dalam sistem Islam juga akan diberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan.
Islam menjadikan penguasa sebagai pelayan rakyat, Negara yang menyediakan kebutuhan rakyat termasuk beras didalam negeri dengan harga murah dan terjangkau. Negara juga mendorong petani untuk produktif agar tercukupinya kebutuhan akan pangan.
Hanya sistem Islam solusi hakiki tanpa basa basi, jika seluruh aturan berjalan baik Negara bisa menjamin ketahanan pangan untuk rakyatnya, hal ini bisa dilakukan hanya dengan menjadikan Islam sebagai ideologi bukan kapitalisme yang mengutamakan kaum kapitalis. Jadi kesejahteraan rakyat bukan hanya sekedar angan-angan lagi, kaum muslim wajib kembali kepada sistem Islam. Wallahu a’lam bishawab.(Yuli Yana Nur Hasanah, Pegiat literasi, ibu rumah tangga, tinggal di Kota Bandung)
Discussion about this post