No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Heryanto Tanaka: Keuntungan Bisnis Belum Bisa Dicairkan

in HUKUM
0
Heryanto Tanaka: Keuntungan Bisnis Belum Bisa Dicairkan

Suasana sidang kasus suap Mahkamah Agung (MA).(dok/wm)

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA — Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Dalam kesaksiannya, Yosef Parera mengungkapkan kantornya (rumah Pancasila) sekitar Maret 2022 hari Jumat atau Sabtu, didatangi Haryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosef Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” ungkap Yosef Parera.

“Saat itu kemudian itu saudara Dadan menelepon dan Video Call seseorang, yang kemudian Hp-nya dihadapkan ke pak Tanaka kemudian ke saya,” ungkap Parera.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil Hp-nya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” kata Yosep.

Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.

“Tapi Hp tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ujarnya.

“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosep. “Itu Sekma Prof. Hasbi,” katanya.

“Saya melihat dengan jelas orang yang ada di Hp Dadan itu memakai baju putih”, tegas Parera.

Berebeda dengan kesaksian Yosef Parera, Heryanto Tanaka menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” ungkap Tanaka.

“Tanaka juga menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan”

Hardianko juga memberikan kesaksian berbeda terhadap peristiwa Video Call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Hardianko.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA, dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama dan berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosef oleh Dadan.

“Untuk mengawasi Yosef oleh Dadan, apakah ada biayanya?”, tanya majelis. “Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.

“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis.

“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” katanya.

“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis lagi.

“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya dibidang kapas kecantikan,” jelas Tanaka ke majelis.

Tanaka juga mengungkapkan bahwa bisnis kerjasama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.

“Kerjasama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya, dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya di blokir,” ungkap Tanaka.

Dalam kesempatannya, terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosef Parera. Menurutnya tidak pernah sama sekali menunjukan  video call dan fhoto kepada Yosep Parera dan Dadan juga membantah tidak ada pembahasan di rumah pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.

Disamping itu Hasbi Hasan membantah atas kesaksian Yosef Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.

“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” jelasnya. ***

Tags: dadan tri yudiantosuap MA
Next Post
Pj Gubernur Dukung Pengoperasian KA Papandayan dan KA Pangandaran Perkuat Konektivitas di Jawa Barat

Pj Gubernur Dukung Pengoperasian KA Papandayan dan KA Pangandaran Perkuat Konektivitas di Jawa Barat

Danrem 062 Berharap Diresmikannya Koramil 2416 Pacet Ciptakan Kondisi Pertahanan Darat yang Kuat

Danrem 062 Berharap Diresmikannya Koramil 2416 Pacet Ciptakan Kondisi Pertahanan Darat yang Kuat

Peluncuran Layanan Kereta Api Baru,  Bambang Tirtoyuliono: Bisa Berdampak Positif Bagi Kota Bandung

Peluncuran Layanan Kereta Api Baru, Bambang Tirtoyuliono: Bisa Berdampak Positif Bagi Kota Bandung

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

RMI PCNU Luncurkan Program Santri Migran Preneur Jepang Bedas

RMI PCNU Luncurkan Program Santri Migran Preneur Jepang Bedas

1 tahun ago
191
Ide Burukkah Mencabut Uban?

Ide Burukkah Mencabut Uban?

3 tahun ago
41
Sambut HUT ke-24, Bank Mandiri Gelar Travel Fair 2022 di PVJ Bandung

Sambut HUT ke-24, Bank Mandiri Gelar Travel Fair 2022 di PVJ Bandung

3 tahun ago
65
Baznas Jabar Memberdayakan Masyarakat Lewat Skema Zakat Produktif

Baznas Jabar Memberdayakan Masyarakat Lewat Skema Zakat Produktif

9 bulan ago
45

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
44
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id