No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Himbauan Disnakertrans Kota Sukabumi : Tunjangan THR Dikeluarkan sebelum lebaran

in SUKABUMI
0
Himbauan Disnakertrans Kota Sukabumi : Tunjangan THR Dikeluarkan sebelum lebaran

Plt. Disnakertrans Kota Sukabumi Iyan Damayanti

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Walimedia.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi menghimbau semua perusahaan besar dan kecil yang berada di Kota Sukabumi agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sepekan sebelum lebaran kepada pegawainya.

Himbauan yang dilontarkan oleh dinas tersebut menyusul adanya surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja nomor 2 tahun 2019 tentang pelaksanaan tunjangan hari raya keagamaan tahun 2019 bagi buruh atau pekerja di perusahaan.”Makanya kita menghimbau kepada semua perusahaan yang berada di Kota Sukabumi. Dan surat edaran segera akan diberikan ke semua perusahaan,”ujar Plt. Disnakertran Kota Sukabumi Iyan Damayanti. Rabu,(15/05/2019).

Lebih lanjut Iyan mengatakan, pembayaran THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan. Sedangkan besaran THR yang diberikan ke setiap pekerja diantaranya yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sedangkan untuk pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan.”Ya seperti itu hitunganya,”ujar Iyan.

Apabila ada pengusaha terlambat membayar atau tidak membayar THR keagamaan, tentu saja akan dikenakan sangsi adminsitrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016, tentang cara pemberian sangsi administrasi  peraturan pemerintah nomor 78 tahun tahun 2015 tentang pengupahan.”Makanya perusahaan harus tepat waktu dalam memebayar THR keagamaanya,”ucap Iyan.

Untuk meningkatkan pemgawasan tersebut, pihaknya juga akan segera membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) pengaduan ketenaga kerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2019.”Kita juga akan melakukan pengawasan ke lapangan, bukan hanya menunggu aduan saja,”tegas Iyan.

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah perusahaan besar dan menengah di Kota Sukabumi mencapai 644  dengan total tenaga kerja sekitar 17ribu lebih.“Diharapkan pihak perusahaan bisa memberikan THR kepada para pegawainya sesuai dengan surat edaran dari Kementrian tenaga kerja tersebut,”pungkas Iyan. (Ardan)

Tags: Disnakertrans Kota SukabumiPembayaran THR Kota SukabumiPlt. Disnakertran Kota Sukabumi Iyan Damayanti
Next Post
Tokoh Agama Sukabumi Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu People Power

Tokoh Agama Sukabumi Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu People Power

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Sarana Dan Prasarana Arus Mudik Lebaran 2019

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Sarana Dan Prasarana Arus Mudik Lebaran 2019

Ayo Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim

Ayo Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pansus 8 Lanjutkan Bahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019

Pansus 8 Lanjutkan Bahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019

3 tahun ago
56
Ksatria Usadhatama Berulang tahun ke 50

Ksatria Usadhatama Berulang tahun ke 50

8 tahun ago
65
Ini di Temanggung, Calon Mempelai Positif COVID-19, Lamaranpun Digelar Secara Virtual

Ini di Temanggung, Calon Mempelai Positif COVID-19, Lamaranpun Digelar Secara Virtual

4 tahun ago
46
Buka MPLS, Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Boleh Ada Kekerasan dan Perundungan

Buka MPLS, Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Boleh Ada Kekerasan dan Perundungan

12 bulan ago
44

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id