No Result
View All Result
Rabu 21 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Himbauan Disnakertrans Kota Sukabumi : Tunjangan THR Dikeluarkan sebelum lebaran

in SUKABUMI
0
Himbauan Disnakertrans Kota Sukabumi : Tunjangan THR Dikeluarkan sebelum lebaran

Plt. Disnakertrans Kota Sukabumi Iyan Damayanti

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Walimedia.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi menghimbau semua perusahaan besar dan kecil yang berada di Kota Sukabumi agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sepekan sebelum lebaran kepada pegawainya.

Himbauan yang dilontarkan oleh dinas tersebut menyusul adanya surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja nomor 2 tahun 2019 tentang pelaksanaan tunjangan hari raya keagamaan tahun 2019 bagi buruh atau pekerja di perusahaan.”Makanya kita menghimbau kepada semua perusahaan yang berada di Kota Sukabumi. Dan surat edaran segera akan diberikan ke semua perusahaan,”ujar Plt. Disnakertran Kota Sukabumi Iyan Damayanti. Rabu,(15/05/2019).

Lebih lanjut Iyan mengatakan, pembayaran THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan. Sedangkan besaran THR yang diberikan ke setiap pekerja diantaranya yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sedangkan untuk pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan.”Ya seperti itu hitunganya,”ujar Iyan.

Apabila ada pengusaha terlambat membayar atau tidak membayar THR keagamaan, tentu saja akan dikenakan sangsi adminsitrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016, tentang cara pemberian sangsi administrasi  peraturan pemerintah nomor 78 tahun tahun 2015 tentang pengupahan.”Makanya perusahaan harus tepat waktu dalam memebayar THR keagamaanya,”ucap Iyan.

Untuk meningkatkan pemgawasan tersebut, pihaknya juga akan segera membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) pengaduan ketenaga kerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2019.”Kita juga akan melakukan pengawasan ke lapangan, bukan hanya menunggu aduan saja,”tegas Iyan.

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah perusahaan besar dan menengah di Kota Sukabumi mencapai 644  dengan total tenaga kerja sekitar 17ribu lebih.“Diharapkan pihak perusahaan bisa memberikan THR kepada para pegawainya sesuai dengan surat edaran dari Kementrian tenaga kerja tersebut,”pungkas Iyan. (Ardan)

Tags: Disnakertrans Kota SukabumiPembayaran THR Kota SukabumiPlt. Disnakertran Kota Sukabumi Iyan Damayanti
Next Post
Tokoh Agama Sukabumi Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu People Power

Tokoh Agama Sukabumi Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu People Power

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Sarana Dan Prasarana Arus Mudik Lebaran 2019

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Sarana Dan Prasarana Arus Mudik Lebaran 2019

Ayo Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim

Ayo Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Akibat Terpapar COVID-19 Sastrawan Budi Darma Meninggal Dunia

Akibat Terpapar COVID-19 Sastrawan Budi Darma Meninggal Dunia

4 tahun ago
44
Bank bjb Gandeng AWS Dukung IT DIgital Enablement

Bank bjb Gandeng AWS Dukung IT DIgital Enablement

3 tahun ago
40
Pelatih Singapura Waspadai Kehadiran Egy Maulana

Pelatih Singapura Waspadai Kehadiran Egy Maulana

3 tahun ago
40
Perlindungan Hak Atas Pekerjaan dalam UU Cipta Kerja Masih Lemah

Perlindungan Hak Atas Pekerjaan dalam UU Cipta Kerja Masih Lemah

4 tahun ago
1.2k

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Trending

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

21 Mei 2025
40

Fajar Sadboy, remaja asal Gorontalo yang viral berkat konten galau di TikTok, kini semakin jauh merambah industri...

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
125
Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id