Indonesia Urutan 17 Negara dengan Kasus COVID-19 Tertinggi

JAKARTA I WMOL – Data World Health Organization (WHO) atau badan kesehatan dunia yang dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan Indonesia berada pada urutan Ke-17 dari 237 negara dan wilayah dengan kasus COVID-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022), terkait perkembangan paparan COVID-19 di tataran global, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505.

Kemudian, untuk jumlah korban meninggal dunia akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut mencapai 146.365 orang. Sementara, untuk angka kesembuhan yakni 4.514.782 orang.

Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus paling tinggi yakni 77.521.589 kasus. Untuk angka kematian COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut menyentuh hingga 921.948 jiwa.

Terkait dana yang masuk untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mencatat tiga sumber pemasukan yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri dan donasi.

Untuk rekening dalam negeri uang yang berhasil terkumpul sebanyak Rp57,3 miliar dan rekening luar negeri sebesar Rp104,81 miliar serta donasi Rp78,2 miliar.

Hingga Minggu (20/2) total dana masuk dari ketiga sumber tersebut yakni Rp240,32 miliar. (na/den)

Next Post

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Highlights

Trending