No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Inilah Pentingnya Manajemen Pertanahan Menurut Legislator

in SEPUTAR JABAR
0
Inilah Pentingnya Manajemen Pertanahan Menurut Legislator

Mirza Agam

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WMOL – Manajemen pertanahan merupakan upaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan, dengan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen pertanahan ini sangat penting, mengingat banyaknya terjadi sengketa, penyerobotan, duplikasi, hingga permasalahannya sampai ke pengadilan. Padahal kasus tanah sengketanya, missal udah puluhan tahun dang anti generasi.

Pemerintah yang memiliki sumber daya cukup memadai, menurut Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam, harus mampu melakukan system manajemen pertanahan secara baik.

“Jangan dianggap sepele. Pemerintah memiliki banyak sumber daya termasuk materi, untuk lebih baik lagi dalam melakukan manajemen pertanahan,” ujar Mirza.

Untuk menyusun rencana penyediaan dan penggunaan tanah, Kantor Pertanahan setempat menggunakan data pokok pertanahan sebagai sumber informasi utama. Data pokok pertanahan suatu wilayah, merupakan upaya penyediaan data informasi terutama bagi kegiatan pembangunan.

Agar informasi tersebut tetap aktual maka harus dilakukan pemutakhiran data secara terus menerus. Demikian pula jenis-jenis data dari waktu ke waktu, terus dikembangkan seiring dengan dinamika dan kemajuan kegiatan dan kebutuhan masyarakat terhadap lokasi-lokasi tertentu.

“Harus lengkap dan informative. Lingkup wilayah yang di data mulai dari wilayah kota, bagian kota, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa,” katanya.

Kemudian aspek tata guna tanah merupakan hasil kajian dari segi tata guna tanah terhadap suatu lokasi tertentu, dalam kaitan dengan rencana kegiatan suatu pembangunan atau dalam rangka pemberian hak atas tanah.

Tata guna tanah merupakan rangkaian kegiatan penataan peruntukan, penggunaan, dan persediaan tanah secara berencana dan teratur, sehingga diperoleh manfaat yang lestari, optimal, seimbang dan serasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara.

Salah satu fungsi pemberian pertimbangan aspek tata guna tanah adalah dalam rangka memberikan pengarahan menuju tata guna tanah secara rasional, memberikan pedoman pemecahan masalah penggunaan tanah dan memberikan informasi mengenai kecenderungan dan arah perkembangan pola penggunaan tanah.

Dengan demikian, kegiatan tata guna tanah atau penatagunaan tanah merupakan pengaturan penggunaan tanah, yang meliputi penggunaan permukaan bumi di daratan dan penggunaan permukaan bumi di lautan.

“Untuk sampai pada suatu perencanaan yang matang dalam pengembangan tata guna tanah, perlu dilakukan sejumlah langkah-langkah. Membangun keterpaduan antar instansi, sehingga tidak lagi berpikir secara sektoral,” jelasnya.

Perencanaan penggunaan tanah mempunyai arti penting, karena merupakan satu kesatuan dengan penentuan hak atas tanah. Hak atas tanah pada hakikatnya adalah suatu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan hukum, untuk menggunakan tanah tersebut dalam batas-batas menurut ketentuan Undang Undang.

“Jadi, merencanakan penggunaan dan penguasaan tanah, sebenarnya juga merencanakan segi legalitasnya. Yaitu hak-hak atas tanah apa yang harus diberikan, sesuai dengan penggunaannya,” katanya.

Pelaksanaan pengadaan tanah didasarkan pada ketentuan dalam Keppres No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah, yaitu bahwa pelaksanaan pengadaan tanah oleh pemerintah dengan luas tidak lebih dari 1 ha dan pengadaan tanah oleh swasta dapat dilakukan langsung oleh pimpinan proyek atau investor yang bersangkutan.

Dengan demikian pengawasan dan pengendalian suatu kegiatan pengadaan tanah hanya terbatas pada laporan kemajuan dari pimpinan proyek atau investor secara berkala kepada Kepala Daerah dan/atau Kantor Pertanahan setempat.

“Tidak kalah penting, yang harus diperhatikan dalam manajemen pertanahan, yakni dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan tanah. Karena hal itu sering berbuntut masalah di lapangan,” pungkasnya. (de)

Tags: DPRD Jawa BaratKomisi I DPRD Jawa BaratMirza Agam
Next Post
Komisi I DPRD Jabar: Indonesia Miliki Bonus Demografi

Komisi I DPRD Jabar: Indonesia Miliki Bonus Demografi

Komisi III DPRD Jabar Apresiasi BUMD

Komisi III DPRD Jabar Apresiasi BUMD

Cegah Covid-19 Aleg Ini Sarankan Warga Beraktifitas di Rumah Saja

Cegah Covid-19 Aleg Ini Sarankan Warga Beraktifitas di Rumah Saja

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

TNI Andalkan Sonar Dalam Pencarian KRI Nanggala-402

TNI Andalkan Sonar Dalam Pencarian KRI Nanggala-402

4 tahun ago
190
AHU Diblokir, HCB Dilarang Kerjasama Atas Nama PWI

AHU Diblokir, HCB Dilarang Kerjasama Atas Nama PWI

8 bulan ago
51
Sambut HUT RI ke-75, Warga Cipamokolan Melukis Jalanan

Sambut HUT RI ke-75, Warga Cipamokolan Melukis Jalanan

5 tahun ago
125
Inilah 7  Tips dalam Merawat Mobil SUV

Inilah 7  Tips dalam Merawat Mobil SUV

3 tahun ago
49

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id