No Result
View All Result
Jumat 23 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Inilah Pentingnya Manajemen Pertanahan Menurut Legislator

in SEPUTAR JABAR
0
Inilah Pentingnya Manajemen Pertanahan Menurut Legislator

Mirza Agam

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WMOL – Manajemen pertanahan merupakan upaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan, dengan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen pertanahan ini sangat penting, mengingat banyaknya terjadi sengketa, penyerobotan, duplikasi, hingga permasalahannya sampai ke pengadilan. Padahal kasus tanah sengketanya, missal udah puluhan tahun dang anti generasi.

Pemerintah yang memiliki sumber daya cukup memadai, menurut Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam, harus mampu melakukan system manajemen pertanahan secara baik.

“Jangan dianggap sepele. Pemerintah memiliki banyak sumber daya termasuk materi, untuk lebih baik lagi dalam melakukan manajemen pertanahan,” ujar Mirza.

Untuk menyusun rencana penyediaan dan penggunaan tanah, Kantor Pertanahan setempat menggunakan data pokok pertanahan sebagai sumber informasi utama. Data pokok pertanahan suatu wilayah, merupakan upaya penyediaan data informasi terutama bagi kegiatan pembangunan.

Agar informasi tersebut tetap aktual maka harus dilakukan pemutakhiran data secara terus menerus. Demikian pula jenis-jenis data dari waktu ke waktu, terus dikembangkan seiring dengan dinamika dan kemajuan kegiatan dan kebutuhan masyarakat terhadap lokasi-lokasi tertentu.

“Harus lengkap dan informative. Lingkup wilayah yang di data mulai dari wilayah kota, bagian kota, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa,” katanya.

Kemudian aspek tata guna tanah merupakan hasil kajian dari segi tata guna tanah terhadap suatu lokasi tertentu, dalam kaitan dengan rencana kegiatan suatu pembangunan atau dalam rangka pemberian hak atas tanah.

Tata guna tanah merupakan rangkaian kegiatan penataan peruntukan, penggunaan, dan persediaan tanah secara berencana dan teratur, sehingga diperoleh manfaat yang lestari, optimal, seimbang dan serasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara.

Salah satu fungsi pemberian pertimbangan aspek tata guna tanah adalah dalam rangka memberikan pengarahan menuju tata guna tanah secara rasional, memberikan pedoman pemecahan masalah penggunaan tanah dan memberikan informasi mengenai kecenderungan dan arah perkembangan pola penggunaan tanah.

Dengan demikian, kegiatan tata guna tanah atau penatagunaan tanah merupakan pengaturan penggunaan tanah, yang meliputi penggunaan permukaan bumi di daratan dan penggunaan permukaan bumi di lautan.

“Untuk sampai pada suatu perencanaan yang matang dalam pengembangan tata guna tanah, perlu dilakukan sejumlah langkah-langkah. Membangun keterpaduan antar instansi, sehingga tidak lagi berpikir secara sektoral,” jelasnya.

Perencanaan penggunaan tanah mempunyai arti penting, karena merupakan satu kesatuan dengan penentuan hak atas tanah. Hak atas tanah pada hakikatnya adalah suatu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan hukum, untuk menggunakan tanah tersebut dalam batas-batas menurut ketentuan Undang Undang.

“Jadi, merencanakan penggunaan dan penguasaan tanah, sebenarnya juga merencanakan segi legalitasnya. Yaitu hak-hak atas tanah apa yang harus diberikan, sesuai dengan penggunaannya,” katanya.

Pelaksanaan pengadaan tanah didasarkan pada ketentuan dalam Keppres No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah, yaitu bahwa pelaksanaan pengadaan tanah oleh pemerintah dengan luas tidak lebih dari 1 ha dan pengadaan tanah oleh swasta dapat dilakukan langsung oleh pimpinan proyek atau investor yang bersangkutan.

Dengan demikian pengawasan dan pengendalian suatu kegiatan pengadaan tanah hanya terbatas pada laporan kemajuan dari pimpinan proyek atau investor secara berkala kepada Kepala Daerah dan/atau Kantor Pertanahan setempat.

“Tidak kalah penting, yang harus diperhatikan dalam manajemen pertanahan, yakni dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan tanah. Karena hal itu sering berbuntut masalah di lapangan,” pungkasnya. (de)

Tags: DPRD Jawa BaratKomisi I DPRD Jawa BaratMirza Agam
Next Post
Komisi I DPRD Jabar: Indonesia Miliki Bonus Demografi

Komisi I DPRD Jabar: Indonesia Miliki Bonus Demografi

Komisi III DPRD Jabar Apresiasi BUMD

Komisi III DPRD Jabar Apresiasi BUMD

Cegah Covid-19 Aleg Ini Sarankan Warga Beraktifitas di Rumah Saja

Cegah Covid-19 Aleg Ini Sarankan Warga Beraktifitas di Rumah Saja

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Diskar PB: Masyarakat Harus Paham Mitigasi Bencana

Diskar PB: Masyarakat Harus Paham Mitigasi Bencana

4 tahun ago
39
Program Hadiah Pos Indonesia Dipastikan Hoax

Program Hadiah Pos Indonesia Dipastikan Hoax

3 tahun ago
44
Makan ‘Homey’ dengan Menu Variatif di Gang Selera

Begini Syarat Mengikuti Festival Sentra Industri dan Kuliner 2025 Kota Bandung

4 bulan ago
44
Agar Bandung “Caang Baranang” Perlu 67 Ribu PJU

Agar Bandung “Caang Baranang” Perlu 67 Ribu PJU

5 tahun ago
54

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Dprd Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Trending

Nugie bersama Bima Wp rilis lagu Raksasa Palsu. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Nugie Rilis Lagu “Raksasa Palsu” bareng Bima Wp, Ajak Lawan Keserakahan yang Meresahkan

23 Mei 2025
36

Nugie, musisi legendaris Indonesia kembali menggebrak industri musik Tanah Air dengan meluncurkan lagu terbarunya berjudul Raksasa Palsu....

Pemkot Bandung Resmi Menyegel Lahan Palaguna

Pemkot Bandung Resmi Menyegel Lahan Palaguna

23 Mei 2025
39
Erwin, Bahasa dan Sastra daerah Adalah Cermin Kekayaan Budaya Yang Tidak Ternilai

Erwin, Bahasa dan Sastra daerah Adalah Cermin Kekayaan Budaya Yang Tidak Ternilai

22 Mei 2025
38
Dprd Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis

Dprd Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis

22 Mei 2025
38
Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

21 Mei 2025
40
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id