JAKARTA | WALIMEDIA – Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak membuat aturan yang akan mengakibatkan rakyat jatuh sakit dan melanggar ajaran agamanya. Apalagi aturan tersebut dibuat karena tunduk kepada pengusaha yang mencari untung dengan merusak orang lain.
Demikian dikatakan Dr. Anwar Abbas, Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat menanggapi RUU (Rancangan Undang-undang) Miras (Minuman keras) yang kini tengah digodok wakil rakyat.
Menurut Buya Abbas-sapaan akrab Anwar Abbas- minuman keras itu tidak baik. Baik ditinjau dari ilmu agama maupun kesehatan. Sementara tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya, dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Maka dari itu, ia berharap, agar pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) jangan membuat peraturan yang sekiranya akan membuat rakyat jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agama.
Apalagi lanjut Buya, dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dinyatakan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka dengan mengkonsumsi miras sama halnya dengan melanggar aturan agama dan melanggar aturan negara.
Jadi, “Pemerintah dan DPR, ya jangan membuat peraturan yang sekiranya akan membuat rakyat jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agama,”tandas Buya, Jum’at ( 13/11/2020).
Terkait dengan RUU Miras yang masih jadi kontroversial, Buya Abbas mengaku kagum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang ngotot memberlakukan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan peredaran minuman keras karena ingin menjadikan Bumi Cendrawasih sebagai propinsi yang maju. Dan ingin melindungi rakyatnya dari bahaya miras.
Menurut Buya Abbas, pendekatan Lukas Enembe sehingga bersikukuh memberlakukan Perda No.15/2013, bukan pendekatan agama. Melainkan pendekatan rasional atau ilmu dan budaya. “Karena dia tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian,”jelasnya.
Lukas Enembe meyakini gara-gara minuman keras produktifitas masyarakat Papua menurun. Keinginannya untuk memajukan propinsi Papua terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian masyarakat yang masih mengkonsumsi miras. Bahkan ia pun menuding penjual miras telah ikut berperan dalam punahnya orang asli Papua. Karena banyak putera Papua yang meninggal akibat miras.
“Jadi meminum miras (minunan keras) itu jelas tidak baik. Apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit HIV/AIDS, dimana salah satu pintu masuknya adalah miras,”tandasnya.
Oleh karena itu menurut buya dalam membuat UU tentang miras ini pemerintah jangan karena tunduk kepada keinginan pedagang. Dan jangan juga membiarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama, yang mengkonsumsinya seperti halnya juga dengan narkoba.
“Kita harapkan, pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat baik dan terbaik bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya. Baik ditinjau dari segi agama maupun dari segi ilmu terutama ilmu kesehatan,”pungkasnya.(thy)
Discussion about this post