TASIKMALAYA | WALIMEDIA – Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan masukan penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyusun rancangan pembangunan tahun 2022 yang akan dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota tasikmalaya, Ivan Dicksan saat Rapat Paripurna ke 2 “Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2022 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD”, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021) malam.
Sekda Ivan sangat mengapresiasi langkah DPRD yang telah memberikan sumbangsih saran kepada pemerintah kota Tasikmalaya. Dia berharap pokok-pokok dewan itu dapat diimplementasikan, sehingga pembangunan di kota Tasik bisa lebih baik lagi.
“Menyimak pokok-pokok pikiran DPRD kota Tasikmalaya untuk tahun 2022, kami memandang bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan masukan yang sangat penting dan berharga bagi pemerintah kota Tasikmalaya dalam menyusun rancangan pembangunan tahun 2022 yang akan dituangkan dalam RKPD, ” tutur Ivan.
Ivan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses ataupun jaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan.
“Untuk itu atas nama pemerintah kota Tasikmalaya kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sumbang saran dan pokok-pokok pikiran DPRD, semoga dapat diimplementasikan di kota Tasikmalaya, ” tegasnya.
Selain mengapresiasi langkah DPRD, pada rapat paripurna itu, Ivan mengungkapkan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pelaksana Tugas Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.
“Kami sampaikan permohonan maaf, karena PLT walikota pak yusuf tidak bisa hadir tidak bisa hadir secara pribadi pada rapat paripurna kali ini, ” tandasnya. (Alv)
Discussion about this post