BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini sah meraih 523 ribu suara atau 44,64 persen.
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030 digelar KPU Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
“Kota Bandung itu termasuk dari 40 persen yang tidak ada sanggahan ataupun gugatan. Jadi sampai kemarin tidak ada gugatan dari pihak manapun,” kata Khoirul Anam Gumilar, Ketua KPU Kota Bandung.
Usai penetapan, KPU menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kota Bandung, untuk mempersiapkan agenda pelantikan.
Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 bersamaan dengan pentikan kepala daerah hasil Pilkada serentak lain di Jawa Barat.
Penanganan Sampah
Terkait penetapan KPU sebagai Wali Kota Bandung 2025-2030 Terpilih, Muhammad Farhan mengatakan, kolaborasi semua unsur menjadi bagian terpenting dalam pembangunan di Kota Bandung.
“Terima kasih kepada Pemkot Bandung, Forkopimda Kota Bandung, KPU, Bawaslu dan jajaran yang telah menyukseskan Pemilu di Kota Bandung berjalan aman dan damai,” katanya.
Farhan mengaku akan mengakselerasi pelayanan masyarakat di awal masa jabatannya. Salah satunya mengupayakan membuka kembali Bandara Husein Sastranegara.
“Komitmen kita untuk membuka kembali penerbangan dari dan ke Husein Sastranegara,” katanya.
Selain itu, kata Farhan, agenda utama yang akan dilaksanakan yaitu penanganan sampah.
“Agenda utama sampah dulu. Kenapa sampah? Karena masih harus ditangani hingga sekarang. Jadi konsen kita awal itu sampah,” tegasnya.
Selain itu, proyek ducting pun menjadi fokus untuk pembenahan lebih baik dalam kegiatan selama proyek dilaksanakan.
“Ini juga akan kita upayakan lebih baik dalam pelaksanaan proyek, sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan kondisi jalan di Kota Bandung,” tuturnya. (lis)
Discussion about this post