Bandung (walimedia.com).- PDAM Tirtawening Kota Bandung merasa beruntung kerjasama dengan jajaran kejaksaan karena tunggakan pelanggan PDAM yang tidak pernah dibayar mendadak dibayar ketika yang menagih utang petugas berseragam jaksa.
“Kami sebagai pengacara negara diminta bantuan oleh PDAM Kota Bandung untuk menagih tunggakan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Arimuladi di usai menjadi pembicara sosialisasi tindak pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan kegiatan operasional di PDAM Tirtawening Kota Bandung di Hotel Luxton Jalan Ir H Juanda, Senin (18/4/2017).
Menurut Untung dalam tiga bulan terakhir berhasil terkumpul Rp 3 miliar dari para penunggak pelanggan PDAM. “Saya merasa senang bisa membantu PDAM dan menyelamatkan uang negara,” ujar Untung.
Sementara, sosialisasi pencegahan korupsi dan kecurangan untuk memberkan pencerahan agar pegawai PDAM tidak salah langkah dan tidak melanggar hukum.
Menurut Untung upaya pemberantasan korupsi saat ini hasilnya belum memuaskan dan belum memberi efek jera pada pelakunya, sehingga korupsi masih terus terjadi di berbagai bidang dan lapisan masyarakat. “Fraud sebagai bagian dari korupsi pun cenderung terus meningkat,” ujar Untung seperti dikutip tribunjabar.co.id.
Untung mengatakan, perlu sosialisasi regulasi dan penguatan struktur pengawasan untuk mengatasinya. Pemahaman masyarakat terkait fraud dinilainya masih perlu di sosialisasikan lebih gencar lagi.
Secara umum Fraud merupakan perbuatan melanggar aturan yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Untung menjelaskan bahwa seseorang melakukan fraud bisa atas dorongam pribadi maupun akibat ada tekanan dari pihak lain atau disebakan oleh lemahnya pengawasan internal.
Di tempat yang sama Direktur Utama PDAM Tirta Wening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan walau tidak ada temuan dalam audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) tapi sosialisasi pecegahan korupsi dan kecurangan terus dllakukan untuk mengingatkan karyawan agar tidak melakukan kecurangan dan korupsi.
Sonny mengatakan, selain terus sosialisasi dengan nara sumber dari kejaksaan. Menurut Sony, kerjasama dengan Kejaksaan selain pencegahan korupsi juga menggunakan jasa untuk menagih tunggakan, karena banyak pelanggan yang menunggak tidak memiliki niat baik untuk membayar sampai menunggak 2-3 tahun.
Hasilnya cukup memuaskan dalam tiga bulan terkumpul Rp 3 miliar dari 42 pelanggan perorangan maupun perusahaan. Penunggak yang ditagih petugas kejaksaan yang menunggak diatas Rp 30 juta. ***
Sumber: tribunjabar.co.id
Discussion about this post