KAB.BOGOR.WM -Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor maupun setempat diminta agar mengembalikan fungsi dan manfaat jalan untuk kepentingan transportasi. Jalan yang dimaksud adalah Jalur Alternatip Citeureup-Sabilillah yang sejauh ini menjadi pusat perbelanjaan.
Tokoh masyarakat Citeureup, Do (45) mengatakan, jalan sebaiknya digunakan sebagaimana fungsinya, yakni untuk sarana transportasi.
“Menurut saya, seharusnya jalan tersebut dioptimalkan, dan dikembalikan lagi fungsi jalan untuk kepentingan transportasi maupun pejalan kaki,” kata Do kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Dia menjelaskan, kondisi ini terjadi sejak lama dan belum adanya tindakan nyata dari intansi terkait. Akibatnya, menjamurnya pedagang dari berbagai jenis makanan seolah bebas tanpa beban.
“Dulu sudah benar difungsikan jalan ini, tapi kenapa sekarang sudah kurang lebih 2 tahun dibiarkan menjamur,” bebernya.
Menanggapi hal ini, Aktivis Bogor, Rahmatullah mengatakan langkah para oknum yang menggunakan jalan raya sebagai tempat berdagang bagi pedagang kaki lima, merupakan langkah keliru.
“Pemerintah dalam hal ini harus bertindak tegas, agar jalan berfungsi lagi dengan sebagaimana mestinya. Selain itu juga harus mampu memberikan solusi juga terhadap masyarakat aar kegiatan perputaran ekonomi juga tidak terganggu,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan.(Asp)
Discussion about this post