“Di samping memperjuangkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional asal Jawa Barat, Pemda Provinsi Jabar menyematkan nama tersebut di Jalan Layang Pasupati,” kata Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jabar Dewi Sartika di Bandung, Juma (18/2/2002).
Penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi bagian dari penghormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
“Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan,” ujar Dewi. Pihaknya secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar pada Menteri PUPR.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini,” tuturnya.
“Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial untuk dikirimkan pada Februari ini. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selain memperjuangkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, pihaknya mempersiapkan nama jalan di ibu kota Jabar jadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja di jalan layang Pasupati.
Nama tersebut disematkan karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau nusantara. Laut bukan jadi pemisah pulau-pulau nusantara melainkan penyambung atau jembatan.
Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja. Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.
Para sesepuh Jabar peduli dengan fakta bahwa hingga ini sudah ada 13 nama tokoh Jabar dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Sudah 10 tahun tidak ada pahlawan nasional berasal dari Jawa Barat. (na/den)
Discussion about this post