MAJALENGKA, walimedia.com – Jasa Raharja segera menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan maut di KM 150 Tol Cipali. Rencananya, santunan diberikan paling lambat Selasa (18/6/2019) besok.
“Dari Jasa Raharja sudah melakukan identifikasi korban meninggal maupun korban luka. Kami dari Jasa Raharja merespons, sudah menghubungi para ahli waris, dan Insya Allah kami segera menyalurkan santunan. Kalau nggak hari ini, Insya Allah paling lambat besok santunan diberikan,” kata Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo ditemui di RSUD Cideres, Majalengka, Jabar. Senin (17/6/2019).
Dia menjelaskan, korban meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta. Untuk korban luka, maksimal santunan yang akan diberikan sebesar Rp20 juta\orang
“Korban luka sudah mendapat jaminan, sehingga bisa berobat dan para keluarga tidak perlu untuk mengeluarkan biaya. Besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada para ahli waris, dan untuk biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” jelas dia.
Sementara satu korban meninggal dari penumpang bus yang sebelumnya diidentifikasi sebagai Mrs X sudah terungkap. Korban diketahui bernama Uswatun Hasanah, 25 tahun, warga Desa Pangeradan RT 04/02, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (**)
Discussion about this post