No Result
View All Result
Jumat 1 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Jelang Imlek, Pengawasan Prokes Diperketat

in BANDUNG RAYA
0
Sekda Minta Kewilayahan Berlomba Hadirkan Inovasi

Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

(BANDUNG | WALIMEDIA – Menjelang perayaan Imlek 2572 Kongzili pengawsan protokol kesehatan (prokes) di kota Bandung akan semakin diperketat. Patroli pun dilakukan maksimal.

“Jelang imlek patroli lebih banyak, pengawasan dan pengendalian yang lebih maksimal,” kata Sekertaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Kantor Kecamatan Coblong, Kamis (11 Februari 2021).

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Ema, dapat menyesuaikan dengan Surat Edaran yang dikelurakan oleh pemerintah pusat. Demikian halnya dengan larangan bepergian ke luar kota di saat pandemi.

“ASN libur, ya libur saja. Tapi ASN yang tugas lapangan mereka diatur hari libur pun masuk,” jelasnya.

“Kita ikuti apa yang dihimbau oleh Kementerian Dalam Negeri. Kita menyesuaikan, kecuali kepentingan yang sangat urgen,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tempat wisata, Ema menyatakan, boleh beroperasi asal menerepakan protokol kesehatan yang maksimal.

“Diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang maksimal. Jangan hanya iya di mulut tapi penerapannya tidak. Pengetatan melalui objek wisata itu mereka harus ada satgas penanganan covid juga,” jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS) selama libur Imlek 2021.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 9 Februari 2021, menyebutkan harus ada pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi PNS dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, ada potensi penyebaran akan meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Pembatasan itu juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang berlaku untuk semua orang termasuk warga sipil selain ASN.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Apabila ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk bepergian ke luar daerah pada periode itu, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.

Aparatur Sipil Negara yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah diharuskan selalu memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (yan/bud)

Next Post
Coblong Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

Coblong Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

Yana Sarankan Radio Tingkatkan Kualitas Acara

Pengurus Baru Apeksi Diminta Terus Suarakan Aspirasi Anggota

Kodim 0610/Sumedang Kembali Bangun Jembatan Penghubung Sumedang-Majalengka

Kodim 0610/Sumedang Kembali Bangun Jembatan Penghubung Sumedang-Majalengka

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pesantren Jelang Ramadhan (Pijar), Oded:  Cerdas Intelektual dan Spiritual

Pesantren Jelang Ramadhan (Pijar), Oded: Cerdas Intelektual dan Spiritual

4 tahun ago
49
Walikota Lantik 48 Pejabat Eselon Empat

Walikota Lantik 48 Pejabat Eselon Empat

6 tahun ago
69
Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Ajak Generasi Muda  Sukabumi Untuk Jaga Kondusifitas

Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Ajak Generasi Muda Sukabumi Untuk Jaga Kondusifitas

7 tahun ago
43
Diduga Ada Skenario Besar di Balik Munculnya Nama Hatta Ali

Diduga Ada Skenario Besar di Balik Munculnya Nama Hatta Ali

5 tahun ago
65

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Trending

Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
38

Dunia musik Indonesia kembali lahirkan bintang muda berbakat. Zahra Zee, Penyanyi asal Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu...

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

31 Juli 2025
36
Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

31 Juli 2025
39
Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

30 Juli 2025
37
Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id