BANDUNG | WALIMEDIA – Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat harus lebih waspada pada pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, ancama ancaman Covid-19 masih ada hingga vaksin bisa ditemukan.
Hal itu diungkapkan Presiden Reoublik Indonesia, Joko Widodo, saat Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat secara video conference, Selasa (11/8/2020). Rapat ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dari Balai Kota Bandung.
Selama rapat Wali kota Bandung mendengarkan dengan seksama setiap arahan Presiden.
“PSBB tingkat desa atau kampung memudahkan kita dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Sehingga tidak mengganggu wilayah yang besar. Dari sisi kesehatan bisa lebih terkendali dan secara ekonomi tidak terlalu terpuruk,” kata Joko Widodo.
Menurutnya, situasi terkini di Jawa Barat sudah tidak ada lagi masuk zona merah. Kendati demikian, Jawa Barat sangat rawan dalam perkembangan kasus Covid-19 ini. Hal tersebut sangat beralasan mengingat capaian penduduk Jawa Barat yang saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Untuk mengantisipasi perkembangan kasus tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerbitkan aturan mengenai sanksi administratif bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker.
Adapun untuk aturan pemberian sanksi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan langsung memberikan denda secara berat. Pemkot Bandung akan memberikan sanksi secara bertahap. (dan/bud)
Discussion about this post