No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Jumhur Hidayat Minta Laptop Anaknya yang Disita Jaksa Dikembalikan

in HUKUM
0
Jumhur Hidayat Minta Laptop Anaknya yang Disita Jaksa Dikembalikan

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) yang menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong, kembali mengenakan borgol usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/4/2021). (web/walimedia.com)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, agar laptop milik anaknya yang disita oleh kejaksaan agar dapat dikembalikan sebelum sidang pembacaan putusan.

Menurut Jumhur, laptop itu digunakan anaknya untuk keperluan sekolah, mengingat saat ini seluruh pembelajaran diadakan secara virtual atau jarak jauh.

“Terakhir mengenai sembilan barang bukti itu, cuma satu yang dipakai dalam sidang ini. Itu komputer (laptop) anak saya. Laptop (untuk) sekolah pakai itu,” kata Jumhur kepada majelis hakim dalam persidangan.

Jumhur mengatakan pula, jika majelis hakim dapat memerintahkan pengembalian laptop tersebut, maka anaknya dapat kembali bersekolah atau melanjutkan kegiatan pembelajaran virtual.

“Anak saya terhambat karena laptop disita,” kata Jumhur menegaskan.

Terkait permintaan itu, majelis hakim kemudian berbicara dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pengembalian laptop milik anak Jumhur Hidayat itu.

Hakim bertanya jika memungkinkan laptop itu diserahkan sementara ke terdakwa dengan status pinjam pakai.

Karena itu, majelis hakim kepada terdakwa beserta kuasa hukumnya meminta agar mereka menyerahkan surat permohonan terkait laptop tersebut.

Tim kuasa hukum Jumhur kemudian mengatakan surat permohonan itu akan diserahkan ke majelis hakim pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlanjut di PN Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Jumhur Hidayat, untuk pertama kalinya hadir secara langsung di ruang sidang untuk mendengarkan keterangan pegawai forensik digital Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa.

Sebelumnya, Jumhur mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.

Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (web/esa)

Tags: laptop
Next Post
Anies Nyatakan Siap Jalani Vaksinasi COVID-19 Pekan Ini

Anies Nyatakan Siap Jalani Vaksinasi COVID-19 Pekan Ini

Oded: Islam Itu Agama Rahmatan Lil ‘Alamin. Yang Radikal Itu adalah Oknum

Oded: Islam Itu Agama Rahmatan Lil 'Alamin. Yang Radikal Itu adalah Oknum

Pemuda Diminta Rawat dan Aplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Pemuda Diminta Rawat dan Aplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

JSH Latih Santri Cek Mandiri agar Tak Termakan Hoaks

JSH Latih Santri Cek Mandiri agar Tak Termakan Hoaks

2 tahun ago
38
Keren! Anak-anak Disleksia Kota Bandung Pamerkan 300 Karya

Keren! Anak-anak Disleksia Kota Bandung Pamerkan 300 Karya

3 minggu ago
36
Hari “H” Pemilu, Warga Tetap Bisa Buat E-KTP

Kunci negara maju itu kondusif !

6 tahun ago
50
Hari Lahir Pancasila Bey Machmudin Ajak Warga Mengharus utamakan Pancasila untuk Jawab Tantangan

Hari Lahir Pancasila Bey Machmudin Ajak Warga Mengharus utamakan Pancasila untuk Jawab Tantangan

1 tahun ago
60

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
36

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id