SOREANG | WALIMEDIA – Untuk kelima kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Raihan opini tersebut menjadi sejarah tersendiri bagi Pemkab Bandung, karena predikat untuk laporan keuangan ini diraih secara berturut-turut dari mulai tahun anggaran 2015 hingga 2020.
Atas raihan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK beserta jajarannya yang selama ini sudah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya sampaikan terimakasih kepada tim BPK beserta jajaran yang selama ini sudah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dalam segi pengelolaan keuangan daerah untuk Kabupaten Bandung,” jelasnya. Sabtu (22/5/2021).
Mendapat kembali WTP, lanjut bupati bukan berarti tidak memiliki kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan. Dirinya akan tetap menindaklanjuti beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK.
“Saya siap menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan BPK dengan action plan yang telah dibuat oleh pihak BPK, ” pungkasnya. (Alv)
Discussion about this post